Soloraya
Senin, 18 Desember 2017 - 13:30 WIB

Balap Liar di Alun-Alun Boyolali Digerebek, Polisi Amankan 23 Motor & 2 Mobil

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polres Boyolali membawa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan di kawasan Alun-Alun Boyolali, Minggu (17/12). Tim Polres menggelar operasi sapu bersih balap liar di kawasan tersebut. (Istimewa/Polres Boyolali)

Tim operasi sapu bersih balap liar mendapati segerombolan pemuda di jalan Ir.Sukarno dengan sejumlah kendaraan yang siap balapan.

Solopos.com, BOYOLALI – Sekelompok pemuda yang diduga akan beraksi dalam balap liar di kawasan Alun-Alun Kidul Boyolali ditangkap aparat Polres Boyolali, Minggu (17/12/2017). Polisi juga mengamankan 23 sepeda motor dan dua mobil yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Advertisement

Kegiatan operasi cipta kondisi itu memang menyasar aktivitas balap liar yang kerap dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan lain.

Sebelumnya, operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Boyolali Kompol Sri Hatmo itu diawali dengan apel. Selanjutnya petugas melakukan imbauan kepada para pemuda di kawasan Alun-Alun Kidul untuk pulang ke rumah.

Petugas Polres Boyolali membawa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan di kawasan Alun-Alun Boyolali, Minggu (17/12). Tim Polres menggelar operasi sapu bersih balap liar di kawasan tersebut. (Istimewa/Polres Boyolali)

Advertisement

Sementara itu, tim operasi sapu bersih balap liar mendapati segerombolan pemuda di jalan Ir.Sukarno dengan sejumlah kendaraan yang siap balapan.

Saat itu tim langsung melakukan pemeriksaan kepada kendaraan dan pemiliknya tersebut. Alhasil, polisi mendapati 23 unit sepeda motor serta 2 unit mobil yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor dan ketentuan berlalulintas yang benar.

Dalam pemeriksaan itu, polisi juga mendapati tiga pemuda dalam kondisi mabuk. Selanjutnya, kendaraan dan pemuda mabuk diamankan di Polres Boyolali untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Advertisement

Sri Hatmo mengatakan, kegiatan cipta kodisi dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sering terganggu dengan adanya balap liar tersebut. “Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan tenram untuk masyarakat di sekitar alun-alun yang sering merasa terganggu dengan adanya balap liar ini,” ungkap Sri Hatmo sebagaimana disampaikan Kasatlantas Polres Boyolali AKP Marlin S Payu kepada Solopos.com, Minggu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif