Jogja
Senin, 18 Desember 2017 - 13:55 WIB

AP I Bantah Tahapan Pengosongan Lahan Tak Manusiawi

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komunitas warga Kulonprogo, yang tergabung dalam Gerbang Bintang Selatan sedang menyatakan dukungan terhadap pembangunan New Yogyakarta International Airport, di halaman bekas kantor PT Pembangunan Perumahan, Senin (11/12/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

“Jika kaku mengikuti itu, September 2016 semua sudah clear”

Harianjogja.com, KULONPROGO-PT Angkasa Pura I menampik tahapan pembangunan NYIA, khususnya pengosongan lahan, dinilai tidak manusiawi.

Advertisement

Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I Sujiastono mengungkapkan, waktu pengosongan lahan sudah tiba, hal itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No.98/2017 tentang Percepatan Pembangunan NYIA, agar NYIA beroperasi pada April 2019. “Jika kaku mengikuti itu, September 2016 semua sudah clear. Namun, lagi-lagi kami tidak serta merta menerapkan regulasi secara kaku, masih menggunakan asas manfaat, meskipun dalam perjalannya masih ada warga minta diukur ulang kita fasilitasi lagi,” ujarnya, Minggu (17/12/2017).

Proses pengosongan lahan bagi warga yang masih menolak, disesuaikan dengan prosedur. Diawali dengan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III. SP III diberikan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dilayangkan, setelah diberikan, tidak semua rumah langsung dirobohkan, warga yang masih menolak tetap dilewati. SP I, II, III gelombang kedua kembali diserahkan, tim kembali turun mendatangi warga satu per satu.

Baca juga : Komnas HAM Datangi Warga Penolah Bandara Kulonprogo

Advertisement

“Rumah yang kami robohkan adalah rumah yang sudah benar-benar kosong ditinggalkan penghuninya. Kalau masih dihuni, tidak kami robohkan, kecuali tanaman, dan kandang ayam,” ungkap Sujiastono.

Untuk mendukung pengosongan, Pemkab Kulonprogo juga sudah memberikan kemudahan luar biasa bagi warga penolak. Kemudahan itu yakni menyiapkan rumah susun sementara secara gratis, melobi Pura Pakualaman menyisihkan tanah PAG untuk warga yang benar-benar tidak mampu.

“Hak asasi manusia mana lagi yang tidak diberikan negara, bandara ini bukan untuk AP I, tapi pemerintah dan untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif