News
Minggu, 17 Desember 2017 - 22:30 WIB

PILKADA JABAR : Ridwan Kamil Sudah Pamit Mundur dari Pilwakot

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ridwan Kamil dalam peluncuran maskot Pilwakot Bandung, Minggu (17/12/2017). (Instagram)

Ridwan Kamil pamit mundur untuk tidak mengikuti Pilwakot Bandung untuk mengikuti Pilkada Jabar.

Solopos.com, BANDUNG — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah menegaskan langkahnya mantap maju ke Pilkada Jabar 2018. Terlepas dari lepasnya dukungan Partai Golkar yang sebelumnya menyokongnya, Ridwan Kamil sudah pamitan untuk tidak lagi mengikuti Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandung.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Ridwan dalam peluncuran dan sosialisasi Pilwalkot Bandung berikut maskotnya, Si Maung, Minggu (7/12/2017). Hal itu dia manfaatkan untuk memastikan dirinya tak akan maju dalam Pilwakot.

“Warga Bandung tercinta, jangan lupa 27 Juni 2018 pemilihan Wali Kota Bandung 2018-2023. Teliti rekam jejak calon yang disuka. Jangan salah memilih biar tidak kecewa. Tiap walikota tentunya punya gaya berbeda. Yang penting kerjanya terpercaya warga. Selamat memilih walikota yang baru,” tulis dia melalui akun Instagramnya, Minggu.

Dia menyatakan masih meninggalkan anggaran senilai Rp6 triliun untuk program-program Pemkot Bandung tahun depan. “Walau saya sendiri pamit mundur, masih ada 6 trilyun rupiah untuk mendanai program di tahun 2018 untuk finalisasi janji-janji politik saya yang tersisa sd september 2018. Semoga Kota ini selalu juara dan dijaga Allah swt. Hatur Nuhun,” tulisnya.

Advertisement

Pada hari yang sama, beredar surat keputusan DPP Partai Golkar yang berisi pencabutan dukungan untuknya di Pilkada Jabar. Padahal, Golkar di era Setya Novanto sudah memutuskan mendukung Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan terkait pencabutan dukungan tersebut, begitu pula Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Sejauh ini alasan pencabutan dukungan itu adalah Ridwan Kamil tak kunjung memutuskan siapa yang akan menjadi calon wakil gubernur pendamping dirinya hingga batas waktu 25 November 2017.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif