Jogja
Minggu, 17 Desember 2017 - 23:20 WIB

Pajak Hiburan Jogja Belum Capai Target

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Sampai akhir November lalu baru mecapai Rp13,06 miliar

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja optimistis pendapatan pajak hiburan hingga akhir tahun ini memenuhi target. Dari target Rp13,5 miliar untuk pajak hiburan, sampai akhir November lalu baru mecapai Rp13,06 miliar.

Advertisement

Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan, BPKAD Kota Jogja, Santosa mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menagih dari para pengelola hiburan yang belum membayar pajak. “Masih ada sisa waktu sampai akhir tahun untuk mencapai target,” kata dia, Minggu (17/12/2017).

Santosa mengatakan, target pendapatan pajak hiburan tahun ini mengalami perubahan dari target semula sekitar delapan miliar pada APBD Murni 2017 menjadi Rp13,5 miliar di APBD Perubahan. Kenaikan itu seiring bertambahnya jumlah wajib pajak hiburan.

Sejumlah wajib pajak hiburan tersebut di antaranya karaoke, tempat pijat, adu ketangkasan, permainan biliar, bioskop, dan berbagai pertunjukan hiburan di beberapa lokasi wisata. Ia berharap wajib pajak hiburan segera membayarkan pajaknya.

Advertisement

Santosa mengatakan, pajak hiburan ini menjadi satu-satunya pendapatan pajak yang belum memenuhi target dari total 11 jenis pajak. Sementara, pajak lainnya sudah terpenuhi sebelum akhir tahun ini. Total pendapatan pajak dari 11 jenis pajak sampai November lalu sebanyak Rp376,5 miliar.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja Nasrul Khoiri mendorong Pemerintah Kota Jogja untuk menerapkan pembayaran pajak secara elektronik atau e-tax terhadap semua wajib pajak. “Penerapan e-tax ini bisa meminimalisir kebocoran pajak,” kata dia.

Nasrul juga menyarankan Pemerintah Kota Jogja gencar menYosialisasikan kepada semua wajib pajak terkait manfaat dari pajak yang dibayarkan. Harapannya, wajib pajak bisa menyadari pajak yang dibayarkan selama ini manfaatnya bisa dirasakan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif