News
Jumat, 15 Desember 2017 - 17:18 WIB

Surat Siti Korban Mutilasi Karawang, "Bunda Pamit Aja, Capek Ngadepin Kamu"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat yang diduga ditulis tangan oleh Siti Saadah alias Nindy, 21, yang dibunuh dan dimutilasi suaminya, M Kholili, di Karawang, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Siti Saidah alias Nindy, korban mutilasi Karawang, pernah menulis surat untuk suaminya (pelaku).

Solopos.com, KARAWANG — Aparat Polres Karawang menemukan dua pucuk surat yang kuat diduga ditulis tangan oleh Siti Saidah, 21, perempuan yang dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri, Muhamad Kholili alias Entong, 23.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Arwin kepada Suara.com, Jumat (15/12/2017), mengatakan surat itu ditemukan saat polisi menggeledah rumah kontrakan pasutri itu, Dusun Sukamulya, RT5/RW2 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. ”Secara kasat mata tulisannya sama dengan tulisan korban di berkas lain, yakni surat lamaran kerja yang ditulis korban,” kata Maradona.

Surat tersebut berisi tulisan mengenai perasaan Siti yang ingin pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Namun, Siti dalam surat itu mengatakan masih berpikir ulang untuk pulang kampung. Sebab, ia khawatir mendapat malu karena pulang tanpa sang suami.

Advertisement

Surat tersebut berisi tulisan mengenai perasaan Siti yang ingin pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Namun, Siti dalam surat itu mengatakan masih berpikir ulang untuk pulang kampung. Sebab, ia khawatir mendapat malu karena pulang tanpa sang suami.

Sementara untuk terus bertahan dengan Kholili di Karawang juga Siti tampak enggan, karena ada persoalan ”sifat” sang suami. Berikut isi lengkap surat Siti yang didapat Suara.com:

”Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluar. Malu juga sama tetangga. Punya suami tapi gak tinggal bareng. Pikirannya passti banyak yang negatif.”

Advertisement

Kisah tragis pembunuhan itu berawal dari perseteruan mereka pada Senin (4/12/2017) pekan lalu. Kholili mengakui hari itu dia bertengkar dengan sang istri. Baca juga: Potret Kemesraan Kholil & Siti Alias Nindy Sebelum Mutilasi Karawang.

Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti. “Saya kalap, Pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.

Advertisement

Selang sehari, Selasa (5/12/2017), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok. Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12/2017), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri. Baca juga: Kesal Dimintai Mobil, Kholil Mutilasi Istri Sambil Teringat Anak.

Wakapolres Karawang Kompol M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12/2017) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12/2017). “Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Advertisement

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif