Soloraya
Jumat, 15 Desember 2017 - 22:35 WIB

Ngaku dari KPK dan Bikin Resah Kades Klaten, Pria Jombang Diadukan ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang diperiksa di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Rabu (8/2/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Seorang pria yang mengaku dari KPK membikin resah kades di Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Seorang warga Jombang, Jawa Timur, Aryk Wijaya, 34, diadukan ke polisi lantaran mengaku petugas KPK dan bertanya macam-macam soal proyek dana desa kepada kades di Klaten, Jumat (15/12/2017).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, warga Jombang itu mendatangi kantor Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Jumat pagi. Ia ditemui Sekretaris Desa Bulurejo, Sigit Siswanto. Saat itu, Aryk sempat menanyakan terkait pembangunan jalan di depan PT Khocem.

Sigit lantas menjelaskan jalan di pabrik tersebut merupakan jalan desa. Namun, pembangunan jalannya merupakan inisiatif pengelola pabrik setempat lantaran menggunakan sarana jalan desa saat proses pembangunan pabrik.

Di kantor desa, Aryk tak melakukan pemerasan. Ia sempat berharap bisa diberikan salinan data laporan penggunaan dana desa 2016 dan salinan APB Desa Bulurejo 2017. Alasannya, untuk melihat realisasi penggunaan dana desa.

Advertisement

Namun, pemerintah desa setempat yang curiga memilih mengarahkan Aryk mengajukan permohonan ke Inspektorat atau kecamatan guna mendapatkan data yang diminta. Kepala Desa Bulurejo, Marjono, kemudian mengadukan Aryk ke Polsek Juwiring.

Sekitar pukul 09.30 WIB, polisi datang ke kantor Desa Bulurejo dan membawa Aryk ke mapolsek guna dimintai keterangan. Ia lantas dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, menjelaskan Aryk tak ditangkap melainkan dimintai klarifikasi lantaran kehadirannya dipertanyakan Kades Bulurejo. Dari hasil pemeriksaan, Aryk diketahui berasal dari lembaga Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor).

Advertisement

“Jadi bukan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah kami klarifikasi memang benar yang bersangkutan anggota lembaga Komisi Pengawasan Korupsi dan terdaftar dalam susunan keanggotaan,” kata Kasaktreskrim saat dimintai konfirmasi, Jumat malam.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif