News
Jumat, 15 Desember 2017 - 19:00 WIB

MUTILASI KARAWANG : Kisah Cinta Kholili - Siti Saadah Hingga Pertengkaran Soal Barang Mahal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Kholili dan Siti Saadah alias Nindy yang diunggah di akun Instagram M.kholili (Instagram)

Kisah cinta Kholili – Siti Saadah terkuak setelah klaim Kholili, pelaku mutilasi Karawang, bercerita tentang pertengkaran mereka.

Solopos.com, KARAWANG — Muhamad Kholili, 23, tega membunuh istrinya sendiri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy, 21, di dalam rumah kontrakan mereka, Dusun Sukamulya, RT 005 / RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (4/12/2017) pekan lalu.

Advertisement

Kholili mengklaim nekat membunuh Siti karena sudah tak tahan dihina kalau terlibat percekcokan. Ia juga mengklaim, membunuh sang istri karena Siti meminta dibelikan mobil.

Meski berakhir tragis, kisah percintaan mereka awalnya berjalan mulus. Kholili, saat ditemui Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jumat (15/12/2017), mengatakan dirinya masih mencintai sang istri. “Saya kenal almarhumah tahun 2014, melalui chat di Facebook. Dia sewaktu itu tinggal di Semarang,” tutur Kholili.

Advertisement

Meski berakhir tragis, kisah percintaan mereka awalnya berjalan mulus. Kholili, saat ditemui Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jumat (15/12/2017), mengatakan dirinya masih mencintai sang istri. “Saya kenal almarhumah tahun 2014, melalui chat di Facebook. Dia sewaktu itu tinggal di Semarang,” tutur Kholili.

Setelah berkenalan melalui Facebook, Kholili mengatakan Siti sempat memintanya ke Semarang, Jawa Tengah, untuk bertatap muka. “Saya lantas ke Semarang, tempat kerja dia pertama. Di sana saya kali pertama bertemu dia. Setelahnya, kami sepakat menikah tahun 2015,” jelasnya.

Kholili mengklaim, sejak kali pertama berkenalan dan sepakat menikah, ia sudah memberitahukan kepada Siti mengenai pekerjaan dan penghasilannya.

Advertisement

Setelah menikah, Kholili dan Siti dikaruniai seorang anak yang kini berusia 13 bulan. Namun, bayi mungil itu sudah sejak lama tak tinggal bersama mereka.

”AAL [sang bayi] sudah lama tinggal bersama orang tua saya di Bogor. Itu keinginan istri saya, karena dia bilang pengin kerja juga,” jelasnya.

Kholili mengungkapkan, Siti kerap kali meminta dibelikan barang-barang yang terbilang mahal untuk ukuran penghasilannya. Terakhir, dua bulan sebelum peristiwa nahas itu, Kholili mengklaim Siti meminta dibelikan mobil.

Advertisement

“Dua bulan lalu mintanya. Katanya, malu karena tetangga juga sudah punya mobil. Tapi permintaannya tak bisa saya penuhi,” kata Kholili.

Permintaan itulah — yang menurut klaim Kholili — membuat ia dan Siti bersitegang. Kholili mengklaim sempat menawarkan “jalan tengah” kepada sang istri. “Saya pernah bilang kepadanya untuk merental [menyewa] mobil saja, tapi dia tak mau,” tukasnya.

Dalam percekcokan, Kholili mengaku Siti kerap mengeluarkan kalimat-kalimat hinaan yang ditujukan kepadanya. “Dia bilang tidak bisa merawat anak. Saya memang belum kirim uang ke dia untuk keperluan anak. “Dia juga menghina orang tua saya,” tuturnya.

Advertisement

Perseteruan itu memuncak pada Senin (4/12/2017) pekan lalu. Kholili mengaku hari itu dia bertengkar dengan sang istri. Adu mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti, lalu berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.

Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti. “Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.

Selang sehari, Selasa (5/12/2017), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok. Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.

Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12/2017), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri. Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12/2017) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12/2017).

“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.

Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya. Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.

Namun, klaim Kholili belum dikonfirmasi kebenarannya. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari keluarga Siti tentang pengakuan Kholili.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif