Jogja
Jumat, 15 Desember 2017 - 17:40 WIB

Moratorium Hotel Cuma Diperpanjang Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Moratorium hotel diperpanjang.

Harianjogja.com, JOGJA–Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti memutuskan memperpanjang moratorium alias penghentian sementara penerbitan izin hotel baru selama setahun sampai 31 Desember 2018 mendatang. Para investor yang akan membangun hotel diminta menahan dulu sampai moratorim selesai.

Advertisement

Pemerintah Kota Jogja juga akan mengevaluasi selama setahun kedepan. “Hasil evaluasi, kami masih memerlukan waktu untuk menghentikan izin pembangunan hotel baru selama setahun,” kata Haryadi, dalam jumpa pers di ruangannya, Jumat (15/12/2017).

Alasan perpanjangan moratorium hotel tersebut tidak jauh dari tingkat keterisian hotel yang masih di bawah target dan bisnis perhotelan yang belum sehat. Haryadi berharap selama moratorium, semua pengelola hotel dapat memperbaiki pola pelayanan kepada wisatawan, salah satunya hotel bintang empat dan lima tidak lagi menyewakan harga kamar dengan harga hotel bintang satu atau dua.

Haryadi menyatakan perpanjangan moratorium dikhususkan untuk pengajuan izin hotel baru. Sementara bagi yang sudah memiliki izin atau dalam proses perizinan sebelum moratorium diberlakukan tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan proses pembangunannya, “Yang mau renovasi juga silahkan, yang mau merubah bintang juga silahkan,” ujar Haryadi.

Advertisement

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (P2M) Kota Jogja, Heri Karyawan menyatakan sejak moratorium diberlakukan Januari 2014 lalu, instansinya tidak pernah mengeluarkan izin hotel baru, kecuali izin hotel yang sudah diajukan sampai akhir 2013 lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif