Jogja
Jumat, 15 Desember 2017 - 09:40 WIB

Ini Alasan Kenapa Jogja Tak Butuh Hotel Baru

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

PHRI minta wali kota tahan izin 17 hotel.

Harianjogja.com, JOGJA–Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta Pemerintah Kota Jogja menunda pemberian izin 17 hotel sampai moratorium penerbitan izin hotel baru selesai. Ada sejumlah alasan mengapa Jogja saat ini tidak memerlukan penambahan hotel baru

Advertisement

“Saya harap kalau bisa [izin 17 hotel] mengikuti moratorium,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PHRI DIY, Istidjab Danunagoro, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2017).

Istidjab menginginkan agar moratorium penerbitan izin hotel baru diberlakukan sepenuhnya, termasuk 17 hotel yang masih dalam proses melengkapi perizinan. Diketahui ke-17 hotel tersebut pengajuan izinnya sudah masuk pada akhir 2013 lalu atau beberapa saat sebelum moratorium diterapkan pada Januari 2014.

Menurut Istidjab, aturan moratorium adalah untuk memulihkan bisnis perhotelan yang saat ini kurang sehat, karena sudah terlalu banyak hotel.

Advertisement

Sementara tingkat hunian kamar hotel masih dibawah target. Tingkat hunian hotel bintang masih di bawah angka 60% dan hunian hotel non bintang di bawah angka 30%.

Namun, untuk pembangunan hotel bintang lima, Istidjab cenderung tidak mempersoalkan. “Kalau hotel bintang lima kan segmen pasarnya beda, dia punya pasar tersendiri sehingga tidak terlalu berpengaruh,” ujar Istidjab. Ia menambahkan jumlah hotel bintang lima di DIY terdapat tujuh hotel, tiga hotel di antaranya ada di wilayah Kota Jogja, yakni di Jalan Mataram, Jalan Sudirman, dan hotel di Jalan AM. Sangaji.

Baca juga : Moratorium Hotel di Jogja Tak Sampai Lima Tahun

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, yang membidangi perizinan, Nasrul Khoiri menilai semestinya keputusan perpanjangan moratorium sudah disampaikan akhir November lalu, karena keputusan tersebut butuh disosialisasikan kepada semua pengelola hotel dan investor.

Namun, Nasrul menyatakan sejak awal fraksinya di dewan mendesak perpanjangan moratorium, bahkan kontrak politik dukungan kepada Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi, salah satunya adalah komitmen moratorium hotel. Ia mengusulkan agar moratorium tidak setengah-setengah. “Kami minta moratorium lima tahun sekali dan ada evaluasi setiap 2,5 tahun,” kata Nasrul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif