Soloraya
Jumat, 15 Desember 2017 - 08:35 WIB

INFRASTRUKTUR KARANGANYAR : Hasil Appraisal Keluar, Warga Terdampak Jembatan Jokowi Ada yang Dapat Rp1,2 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono (kanan) mengecek lokasi bakal jembatan penghubung Desa Kragan, Gondangrejo, dengan Kecamatan Kebakkramat, Senin (21/11/2016). (JIBI/Solopos/Dokumentasi Bupati Karanganyar)

Sebanyak 22 bidang tanah terdampak proyek pembangunan jembatan Jokowi di Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Hasil appraisal atau penilaian ganti rugi tanah warga yang akan dibebaskan untuk proyek pembangunan jembatan terkenal dengan sebutan Jembatan Jokowi di Kebakkramat, Karanganyar, sudah keluar.

Advertisement

Namun demikian, sejumlah warga masih berembuk sebelum menyepakati taksiran nilai ganti rugi tanah dan bangunan. Pengumuman nilai appraisal itu disampaikan kepada warga pemilik lahan terdampak di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (14/12/2017).

Warga itu dari Plesungan, Gondangrejo dan Kebak, Kecamatan Kebakkramat. Total ada 22 bidang tanah milik warga dan tiga bidang tanah milik pemerintah desa yang terdampak pembangunan jembatan. Selain itu satu poskamling juga terdampak. Total luas tanah terdampak mencapai 8.700 meter persegi. (Baca: Pembebasan Lahan untuk Jembatan Jokowi Rampung Akhir 2017)

Advertisement

Warga itu dari Plesungan, Gondangrejo dan Kebak, Kecamatan Kebakkramat. Total ada 22 bidang tanah milik warga dan tiga bidang tanah milik pemerintah desa yang terdampak pembangunan jembatan. Selain itu satu poskamling juga terdampak. Total luas tanah terdampak mencapai 8.700 meter persegi. (Baca: Pembebasan Lahan untuk Jembatan Jokowi Rampung Akhir 2017)

Setiap warga terdampak menerima selembar kertas ukuran A3. Kertas itu berisi daftar nama, nomor sertifikat tanah, luas tanah, luas tanah terdampak, taksiran harga per meter persegi, nilai pengganti wajar, dan lain-lain. Proyek pembangunan Jembatan Jokowi di Kragan akan menghubungkan Kragan, Gondangrejo, dengan Kebak, Kebakkramat.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, nominal appraisal terendah untuk bidang tanah warga Rp6,1 juta dan paling tinggi Rp1,2 miliar. Luas lahannya mulai dari terkecil 14 meter persegi hingga 622 meter persegi yang dipecah menjadi dua bidang.

Advertisement

Pembangunan Jembatan Jokowi di Kragan itu akan dilaksanakan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bertanggung jawab membebaskan lahan terdampak pembangunan jembatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karanganyar, Edy Sriyatno, menyampaikan warga diundang untuk membahas harga pembebasan tanah pembangunan jembatan.

“Kami bertugas menyiapkan lahan. Perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan itu dari pemerintah pusat melalui Dinas PU Binas Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng. Appraisal sudah ada,” kata Edy saat berbincang dengan wartawan, Kamis.

Advertisement

Pemkab Karanganyar menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk membebaskan lahan terdampak pembangunan jembatan. Tetapi, menurut Edy, alokasi dana itu kurang Rp118 juta.

“Setelah dihitung kurang Rp118 juta. Informasi yang kami dapatkan, tahun depan mulai digarap. Kemungkinan jembatan dua lajur dengan lebar jalan 7,5 meter,” jelas dia.

Tim appraisal menggunakan jasa dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan Perwakilan Semarang. Salah satu anggota appraisal menyampaikan penaksiran harga berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

Advertisement

Dia mengklaim ada standar penilaian penggunaan lahan untuk kepentingan umum. Tim appraisal menaksir menggunakan harga pasar setempat ditambah komponen nonfisik. Mereka mengklaim hasil penilaian itu di atas harga pasar.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, berharap masyarakat tidak merasa dirugikan dengan proyek pembangunan jembatan. Dia berharap masyarakat ambil bagian dalam program pemerintah dengan menyepakati harga taksiran tersebut.

“Rumus pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. BPN yang mengukur lalu lembaga appraisal jalan. Pemerintah enggak bisa campuri apa pun. Kalau cocok atau enggak cocok kudu cocok. Bukan untuk kepentingan orang per orang,” tutur Yuli, sapaan akrab Juliyatmono, saat memberikan sambutan.

Dia berharap pembayaran ganti rugi lahan dapat dilaksanakan sebelum 25 Desember 2017. Harapannya masyarakat dapat segera membeli tanah pengganti. Dia juga berpesan agar masyarakat tidak terpengaruh siapa pun perihal nilai ganti rugi lahan terdampak.

“BPN sudah ukur. Uang sudah siap. Ini tinggal appraisal,” jelas dia.

Salah satu warga terdampak pembangunan jembatan, Sariman, harus merelakan 305 meter persegi tanah sawah terdampak pembangunan jembatan. Istri Sariman, Sri Wagini, mengaku menerima ganti rugi Rp159,3 juta sesuai yang tertulis di kertas dari tim appraisal. Dia mengaku ingin berembuk dengan keluarga besar sebelum menyepakati harga itu.

Hal senada disampaikan Dirjo Taman. Dua bidang sawah miliknya seluas 265 meter persegi dan 357 meter persegi terdampak pembangunan. Dirjo mendapatkan Rp949,9 juta untuk tanah seluas 265 meter persegi dan tanah 357 meter persegi ditaksir Rp277,3 juta. Dirjo mendapatkan total Rp1,2 miliar.

“Rencana mau cari lahan dulu. Mau buat rumah lagi. Sampai saat ini belum dapat lahan. Itu ada rumah, pohon, dan lain-lain. Belum tahu mau bagaimana. Mau berembuk dulu dengan keluarga,” ujar kakek berusia 75 tahun itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif