Umum
Kamis, 14 Desember 2017 - 10:15 WIB

Pemkot Solo Targetkan Zero Pelanggaran di Setiap OPD pada 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkot Solo memasang target zero kesalahan untuk pelaksanaan kegiatan OPD.

Solopos.com, SOLO — Kesalahan administrasi mendominasi pelanggaran dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Solo.

Advertisement

Inspektorat Daerah Kota Solo merilis angka pelanggaran dalam tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemkot selama 2017 mencapai 296 temuan. Angka tersebut menurun dibanding tahun lalu mencapai 533 temuan.

Temuan tersebut dipaparkan Inspektorat Solo dalam gelar pengawasan daerah 2017 di Balai Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Rabu (13/12/2017).

Advertisement

Temuan tersebut dipaparkan Inspektorat Solo dalam gelar pengawasan daerah 2017 di Balai Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Rabu (13/12/2017).

“Trennya terus menurun dua tahun ini. Tahun kemarin jumlah temuan pelanggaran ada 533 kasus, dan di 2015 568 kasus. Sedangkan tahun ini hasilnya sesuai hasil pemeriksaan kami ada 296 temuan,” kata Kepala Inspektorat Solo Untara.

Inspektorat menyampaikan temuan di masing-masing OPD dalam pelaksanaan kegiatan selama 2017 paling banyak didominasi karena kesalahan administrasi. Jumlah temuan ini mencapai 156 kasus, kemudian disusul temuan kerugian negara sebanyak 81 temuan.

Advertisement

Padahal Pemkot telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan. Oleh karenanya berdasar instruksi Wali Kota F.X Hadi Rudyatmo, Pemkot harus bersih dari temuan tersebut.

“Tahun depan sesuai target Wali Kota harus nihil temuan,” katanya.  

Setiap OPD dituntut wajib tertib administratif. Salah satu caranya nanti nanti akan dilakukan invetarisasi dan checking administrasi agar target nol temuan bisa direalisasikan. Dengan kondisi lain, Untara mengatakan tidak akan melakukan penyimpangan lagi.

Advertisement

Wali Kota meminta agar temuan pelanggaran menurun bahkan zero temuan. Dia juga meminta kegiatan gelar pengawasan daerah bukanlah rutinitas tahunan yang digelar Pemkot.

Namun bisa menjadi bahan koreksi dan evaluasi dalam pelaksanaan kerja Pemkot di tahun mendatang. “Kami harap 2018 predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap di tangan,” katanya.

WTP diberikan atas keberhasilan Pemkot  menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Beragam penghargaan yang diterima Pemkot diharapkan mampu menjadi pelecut motivasi kinerja seluruh OPD di jajaran Pemkot Solo. Tentunya, imbuh dia, terus mempertahankan penghargaan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan lebih baik.

Advertisement

Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah Sumono mengungkapkan adanya temuan yang sama setiap tahun perlu ada peningkatan pengawasan oleh Inspektorat.

Sumono mengatakan dengan peningkatan pengawasan tentunya semua pelanggaran tidak akan berulang setiap tahun. Disamping itu perencanaan OPD harus menerapkan manajemen risiko. Artinya semua perencanaan harus mempertimbangkan dampak ke depan. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif