Soloraya
Kamis, 14 Desember 2017 - 05:35 WIB

Pemkab Sukoharjo Gelontor Rp5,1 Miliar untuk Bangun Jamban

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (tengah, baju batik), berbincang dengan Ketua Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Jateng, Rita Ultrajani (kiri), di rumah dinas Bupati, Rabu (13/12/2017). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pemkab Sukoharjo menggelontorkan dana Rp5,1 miliar untuk membangun 3.451 jamban.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menggelontorkan anggaran senilai Rp5.176.500.000 untuk membantu warga membangun jamban pada tahun ini.

Advertisement

Hal ini untuk mendukung program Sukoharjo bebas buang air besar sembarang (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada 2017. Anggaran tersebut berikan kepada 3.451 orang yang belum memiliki jamban.

Penerima bantuan tidak pandang status sosial masyarakat sehingga baik warga miskin maupun kaya yang tidak punya jamban mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta per orang. Bantuan tersebut riil dan bisa dicek di lapangan.

Advertisement

Penerima bantuan tidak pandang status sosial masyarakat sehingga baik warga miskin maupun kaya yang tidak punya jamban mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta per orang. Bantuan tersebut riil dan bisa dicek di lapangan.

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, menyampaikan hal tersebut di hadapan tim Verifikasi ODF Provinsi Jateng yang datang ke Sukoharjo dan diterima di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Rabu (13/12/2017). Bupati bercerita awalnya alokasi bantuan jamban senilai Rp1,25 juta tetapi dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per rumah. (Baca: Kedua di Sukoharjo, Desa Karangasem Deklarasi ODF)

“Data warga belum memiliki jamban by name by address dan tahun ini [2017] Sukoharjo bebas ODF,” tandas Bupati.

Advertisement

“Ada tim operasi di tingkat desa karena perangkat desa dan semua stakeholder dilibatkan dalam program bebas ODF. Juga kesadaran masyarakat untuk hidup sehat terus dikampanyekan oleh anggota posyandu maupun petugas kesehatan.”

Lebih lanjut Bupati menyatakan salah satu upaya menghilangkan kebiasaan BABS di sungai dan tempat terbuka lainnya dilakukan dengan peniadaan lokasi-lokasi BABS. “Semua lokasi tongkrongan BABS di pinggir sungai sudah digempur dan dihilangkan,” tandasnya.

Ketua tim verifikasi Provinsi Jateng, Rita Ultrajani, mengatakan empat kabupaten di Jateng seperti Grobogan, Karanganyar, Wonogiri, dan Boyolali sudah lebih dahulu menyatakan ODF. Menurutnya, kedatangan tim verifikasi untuk mengecek laporan dan surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo yang menyatakan Sukoharjo 2017 bebas ODF. (Baca: 100 Persen Warga Wonogiri Terbebas dari Kebiasaan BAB Sembarangan)

Advertisement

Verifikasi dilakukan dengan mendatangi 45 rumah di delapan desa untuk sempel. “Data di Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, akses jamban Kabupaten Sukoharjo masih 69-an persen dan mudah-mudahan menjadi 91% untuk selanjutkan dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.

Kepala DKK Sukoharjo, Nasruddin, mengatakan akses jamban 69% yang dimaksudkan Provinsi Jateng adalah jamban sehat. “Sukoharjo akan menuju ke jamban sehat. Saat ini akses jamban sudah 100%. Upaya DKK terhadap warga miskin melakukan edukasi dan stimulan bantuan sedangkan terhadap warga mampu upaya yang dilakukan adalah edukasi untuk membangun jamban keluarga,” ujarnya.

Nasruddin bercerita upaya mengedukasi masyarakat untuk BABS dimulai pada 2014. Menurutnya pada 2014 tercatat sebanyak 18.381 keluarga masih BABS tetapi per Desember 2017 menjadi nol persen.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif