Soloraya
Rabu, 13 Desember 2017 - 20:15 WIB

Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar Tangkap 2 Penjual Ayam Tiren

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi Karanganyar menunjukkan ayam tiren dari dua pedagang Pasar Jungke yang ditangkap, Rabu (13/12/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Polisi Karanganyar menangkap dua penjual ayam tiren di Pasar Jungke.

Solopos.com, KARANGANYAR — Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar menangkap dua penjual ayam mati kemarin (tiren) di Pasar Jungke Karanganyar, Rabu (13/12/2017) pukul 06.30 WIB.

Advertisement

Mereka mengamankan 23 ekor ayam potong broiler tiren. Puluhan ekor ayam berbagai ukuran itu dikemas dalam satu karung plastik warna putih. Lalat hijau berukuran besar mengerubuti ayam mati itu saat dikeluarkan dari karung plastik.

Masyarakat mengenal ayam tiren sebagai ayam yang sudah mati sebelum disembelih. Ada juga yang mengartikan ayam tiren adalah daging ayam kedaluwarsa yang dijual ke pedagang di pasar maupun warung makan.

Advertisement

Masyarakat mengenal ayam tiren sebagai ayam yang sudah mati sebelum disembelih. Ada juga yang mengartikan ayam tiren adalah daging ayam kedaluwarsa yang dijual ke pedagang di pasar maupun warung makan.

Satuan tugas (Satgas) Mafia Pangan Polres Karanganyar menangkap dua penjual ayam tiren yaitu Kasiman, 50, warga Karanjowo, Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, dan Lasmi, 57, warga Demangan, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan ayam tiren. Kasiman ditangkap karena diduga menjual ayam tiren mentah kepada Lasmi. Perempuan tua itu ditangkap karena nekat menjajakan ayam tiren olahan di Pasar Jungke.

Advertisement

“Sebelumnya kami operasi harga dan ketersediaan bahan makanan di sejumlah pasar tradisional. Lalu kami lanjutkan operasi ke pasar lain di Karanganyar. Hasilnya temuan itu. Kasiman ini dapat ayam tiren dari pengusaha kandang ayam. Lalu ayam mati dijual ke Lasmi. Oleh Lasmi, ayam tiren diolah. Dibuat bacem. Kemudian dijual ke Pasar Jungke Karanganyar,” kata Dyah saat menggelar jumpa pers di rumah pemotongan hewan (RPH) Karanganyar, Rabu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 23 ekor ayam potong jenis broiler, satu buah plastik warna putih, dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam. Sebanyak 23 ekor ayam tiren dimusnahkan petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Karanganyar dengan cara dibakar.

Dyah menyampaikan anggota Satgas Mafia Pangan Polres Karanganyar harus menunggu beberapa waktu sebelum menangkap dua tersangka. Salah satu pertimbangannya mereka tidak berjualan saban hari.

Advertisement

“Kasiman ini kan ambil ayam tiren yang dibuang peternak ayam. Tetangga sekitar itu sudah mengingatkan agar tidak menjual ayam tiren, tetapi tidak diindahkan. Beberapa kali kami cek nihil. Baru tadi pagi [Rabu] positif. Itu dijual dengan harga lebih murah. Tersangka mengaku bukan tiren,” jelas dia.

Kasiman menjual satu ekor ayam tiren ukuran kecil Rp2.000 per ekor dan ukuran besar Rp5.000 per ekor. Selanjutnya, Lasmi menjual ayam tiren bacem dengan harga normal. Sementara itu, Kasiman mengaku baru menjual ayam tiren selama tiga bulan.

Jumlah ayam yang dijual per hari berbeda-beda tergantung ayam mati yang dibuang peternak. “Kadang angsal, kadang mboten [kadang dapat kadang tidak]. Kadang empat ekor, lima ekor, enam ekor, 20 ekor. Ayam dari orang [peternak ayam] diguwak teng tegal [dibuang ke kebun]. Ternak di Jumantono. Saya cuma setor ke satu orang itu [Lasmi],” tutur Kasiman saat ditanyai Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Dia mengaku nekat menjual ayam tiren karena keluar dari pekerjaan sebelumnya di salah satu rumah makan. Di sisi lain, informasi yang dihimpun Solopos.com, Lasmi menjajakan ayam bacem di Pasar Jungke selama dua tahun. Lasmi tidak dihadirkan saat jumpa pers karena kurang sehat.

Dua tersangka dijerat Pasal 135 UU No. 18/2012 tentang Pangan. Mereka diancam hukuman dua tahun penjara.

Anggota Staf Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Karanganyar, Fathurrahman, menyampaikan ayam tiren berbahaya bagi kesehatan. Orang yang mengonsumsi ayam tiren akan tertular penyakit tertentu.

“Manusia bisa tertular penyakit. Ada residu racun dan lain-lain. Ayam mati itu kan bisa karena sakit. Penyakit yang bisa ditularkan itu flu burung, kolera, dan lain-lain. Proses masak tidak betul pun juga bisa membahayakan. Meski dimasak tidak akan hilang penyakitnya,” jelas dia.

Fathurrahman mengingatkan masyarakat agar jeli sebelum membeli. Daging ayam segar memiliki ciri-ciri warna daging lebih cerah, tidak ada perdarahan saat daging dibelah, bersih pembuluh darahnya, bekas irisan rata. Kalau daging ayam tiren berwana lebih gelap.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif