Soloraya
Rabu, 13 Desember 2017 - 08:35 WIB

Pedagang Jl. Lawu Karanganyar Gundah karena Dilarang Jualan saat CFD

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - CFD Karanganyar (Foto: Dokumentasi)

Para pedagang di Jl. Lawu, Karanganyar, tak boleh berjualan di jalan tersebut saat CFD Minggu pagi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pedagang yang biasa berjualan di area car free day (CFD) Jl. Lawu, Karanganyar, setiap Minggu resah selama beberapa waktu terakhir. Penyebabnya, para pedagang tersebut dilarang berjualan di sepanjang tersebut saat CFD berlangsung mulai akhir pekan mendatang.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemkab Karanganyar melalui Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop dan UMKM) Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para pedagang CFD, pekan lalu.

Terdapat tiga poin penting dalam surat bernomor 510/4274.72/XII/2017. Masing-masing isi surat itu, yakni lokasi sepanjang trotoar dari perempatan Papahan hingga Jembatan Siwaluh di Jl. Lawu steril dari aktivitas pedagang, pedagang dilarang berjualan di sepanjang Jl. Lawu dengan menggunakan kendaraan, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di Alun-alun Karanganyar dan Taman Pancasila Karanganyar.

“Kami memang sedang resah setelah membaca surat pelarangan berjualan di Jl. Lawu saat CFD itu. Kami tak memperoleh alasan pasti. Kebijakan ini justru tak mendukung langkah Pemkab mengentaskan kemiskinan. Soalnya, para pedagang memang tumbuh pesat saat CFD berlangsung dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata salah satu pedagang kuliner di CFD Karanganyar setiap hari Minggu, Santo, 33, kepada Solopos.com, Selasa (12/12/2017).

Advertisement

Hal senada dijelaskan pedagang CFD lainnya, Sutarko. Penjual pakaian yang biasa beraktivitas saat CFD ini mengaku heran dengan kebijakan Pemkab tersebut.

“Pemberitahuan itu baru Minggu [10/12/2017] kemarin. Saya dan teman-teman merasa kurang nyaman dengan pemindahan lokasi berdagang itu. Di alun-alun panas dan kalau menggunakan tenda tentu ada biaya tambahannya,” katanya.

Terpisah, Kepala Disdagnakerkop dan UMKM Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, mengatakan Pemkab hanya menata tempat berjualan agar rapi. Pertimbangan utama penataan itu guna menjaga keindahan dan ketertiban saat CFD.

Advertisement

“Kami berharap penataan itu dipatuhi para pedagang di CFD besok [Minggu, 17/12/2017]. Kalau tertata, para pejalan kaki dapat berolahraga dengan nyaman di arena CFD. Pedagang pun juga dapat beraktivitas dengan lancar. Tak ada niat untuk mematikan usaha pedagang di sini,” katanya.

Disinggung tentang potensi resistensi dari pedagang, Waluyo Dwi Basuki bakal menerapkan pendekatan persuasif kepada pedagang. Disdagnakerkop dan UMKM Karanganyar bakal menerjunkan tim guna memberi pemahaman ke para pedagang.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Semoga hal ini dapat dipahami dan disadari para pedagang,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif