News
Senin, 11 Desember 2017 - 15:00 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Perizinan Jadi Alat Pemerasan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo menunjukkan dokumen sertifikat tanah saat berbicara pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Kota Semarang, Jateng, Senin (9/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Presiden Jokowi mengakui banyak regulasi perizinan yang malah menjadi alat pemerasan.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut banyak perizinan yang justru dimanfaatkan sebagai alat pemerasan terhadap dunia usaha dan berujung tindakan korupsi.

Advertisement

Presiden Jokowi mengatakan regulasi yang berfungsi melindungi kepentingan publik justru seperti pisau bermata dua. Menurutnya, setiap izin dan persyaratan mempunyai potensi menjadi objek korupsi.

“Regulasi, aturan, perizinan, sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan, dan jangan lagi diberi kesempatan,” kata Presiden Jokowi saat membuka perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (11/12/2017).

Dia mengungkapkan birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, izin, dan syarat. Bahkan, ada ratusan syarat yang kemudian diubah menjadi izin.

Advertisement

Pihaknya menyayangkan banyak birokrasi yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, menggunakan bahasa abu-abu, dan menjadikan surat klarifikasi sebagai objek transaksi atau korupsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif