News
Minggu, 10 Desember 2017 - 18:00 WIB

Jokowi Akui Belum Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa dengan foto korban Tragedi Mei mengikuti Peringatan 17 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Presiden Jokowi mengakui masih punya pekerjaan yang belum tuntas dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui masih banyak memiliki pekerjaan rumah perihal penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Pekerjaan tersebut, kata dia, merupakan pekerjaan besar yang belum tuntas diselesaikan pemerintah.

Advertisement

“Saya sadari masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas diselesaikan, salah satunya pelanggaran HAM di masa lalu,” ungkap Jokowi dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-69 bertajuk bertajuk Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12/2017).

Selain hak sipil dan politik, kata Jokowi, pemerintah juga harus menjamin hak-hak sosial, ekonomi dan kultural yang akan mempengaruhi hak politik warga negara. Para pembuat kebijakan, politikus, birokrat, dan pengusaha harus bisa melihat keadaan dari pandangan dan sisi kepentingan masyarakat bawah.

“Karena itulah mengapa saya sering turun ke bawah, turun ke daerah ke masyarakat untuk menggali masalah-masalah mereka,” katanya. Menurut Jokowi, kebiasaannya melakukan blusukan merupakan salah satu cara untuk bisa melihat secara langsung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Baca juga: Jokowi Diprediksi Baru Urus Pelanggaran HAM pada 2021.

Advertisement

Lebih lanjut Jokowi mengatakan jika Pemerintah saat ini masih fokus pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Pemerintah telah membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 17,9 juta masyarakat tidak mampu. Sedangkan di sektor kesehatan, 92,4 juta masyarakat telah memperoleh jaminan kesehatan.

Selain itu Pemerintah telah memberikan hak pengelolaan tanah adat kepada masyarakat lokal atau adat. “Saya juga mengapresiasi semua pihak atas konstribusinya dalam penegakan HAM di Indonesia,” katanya.

Dalam kaitannya dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, Jokowi menyebut bahwa banyaknya kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak bisa dijadikan sebuah ukuran. Yang paling penting adalah seberapa banyak kebijakan itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jokowi mengatakan dibutuhkan kerja bersama pemerintah pusat, daerah dan kompnen masyarakat untuk menghadirkan keadilan HAM.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif