Soloraya
Kamis, 7 Desember 2017 - 06:00 WIB

Siap-Siap! Moratorium PNS Dicabut, Pemkab Sragen Usulkan 2.237 Lowongan CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Moratorium PNS mulai tahun depan dicabut.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan mengusulkan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 2.237 orang.

Advertisement

Usulan ini untuk memenuhi kekurangan pegawai sebagai tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, fungsional umum, dan fungsional tertentu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) tahun depan.

Rencana usulan tersebut disampaikan Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sragen, Dwi Agus Prasetyo, didampingi Kepala BKPP Sragen Sarwaka saat ditemui Solopos.com, Senin (4/12/2017).

Dia menjelaskan sebanyak 1.500 orang di antara berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, kemudian 20% di antaranya lagi dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan sisanya dari pegawai fungsional umum dan tertentu yang menyebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Advertisement

Agus, sapaan akrabnya, belum bisa merinci secara detail terkait dengan usulan tersebut karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan pencabutan moratorium PNS pada awal 2018 mendatang.

Dia menyampaikan formasi yang dibolehkan pemerintah pusat belum tahu. Dia berkeyakinan bila tidak semua usulan daerah itu diakomodasi pemerintah pusat semua .

Pensiun

Advertisement

Kepala BKPP Sragen, Sarwaka, menyampaikan secara umum kebutuhan mendesak di Sragen itu masih pada tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, fungsional umum, dan fungsional tertentu.

Dia mengatakan jumlah PNS/ASN yang dimiliki Pemkab Sragen secara riil ada 9.874 orang. Jumlah PNS tersebut berkurang setiap tahunnya karena pensiun atas permintaan sendiri, pensiun karena batas usia, dan meninggal dunia.

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sudah memerintahkan BKPP untuk mengevaluasi kebutuhan PNS di Sragen berdasarkan analisis jabatan (anjab).

Dia menyatakan sudah mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen calon PNS (CPNS) atau ASN pada APBD 2018 mendatang. “Namun formasinya apa kan belum bisa dikatakan sekarang. BKPP pun perlu waktu untuk menganalisis jabatan yang ada di semua OPD. Kalau kebutuhan dasar yang harus dipenuhi memang tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis lapangan, arsitek, dan orang teknis lainnya. Kami baru sebatas persiapan berdasarkan informasi dari pemerintah pusat. Teknisnya belum tahu,” ujar Yuni saat ditemui Solopos.com di sela-sela monitoring pilkades di Jetak, Sidoharjo, Sragen, Senin siang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif