Jogja
Rabu, 6 Desember 2017 - 15:43 WIB

Bencana Belum Pulih, Dewan hingga Camat di Bantul Malah Plesir

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi ruangan di kantor DPRD Bantul yang terendam banjir, Selasa (28/11/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Masa pemulihan, gedung DPRD Bantul kosong melompong.

Harianjogja.com, BANTUL–Pada masa pemulihan pasca-bencana, seluruh ruangan DPRD Bantul selama dua hari terakhir kosong melompong. Pasalnya, mayoritas anggota DPRD Bantul melakukan kunjungan kerja (kunker) sejak Senin (4/12/2017) lalu. Padahal meski telah berangsur pulih, namun Kabupaten Bantul masih berstatus tanggap darurat bencana hingga 12 Desember mendatang.

Advertisement

Plt Sekretaris DPRD Bantul, Helmi Jamharis mengatakan kunker ini akan dilaksanakan sejak Senin (4/12/2017) hingga Kamis (7/12/2017) mendatang. Ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas pada triwulan IV.

Menurutnya puluhan anggota dewan yang kunker ini terbagi dalam empat pansus raperda. Yaitu pansus raperda tentang pengelolaan zakat, raperda tentang penyertaan modal, raperda tentang pengelolaan limbah cair dan raperda tentang pelimpahan pendidikan yang ditargetkan tuntas tahun ini. “Agendanya ke Pemkot Palembang dan Makassar,” ucapnya, Selasa (5/12/2017).

Terkait adanya camat dan staf sekretariat DPRD Bantul yang dikabarkan ikut kunker, Helmi tak menampiknya. Menurutnya, keikutsertaan mayoritas camat se-Bantul ini bertujuan agar mereka ikut belajar dalam pengelolaan zakat. Ia juga mengakui ada 16 staf Sekwan yang mengikuti agenda anggota dewan ini.

Advertisement

Namun Helmi juga tak menampik kondisi Kabupaten Bantul yang masih dalam masa pemulihan pasca-dihantam Siklon Tropis Cempaka. Bahkan kerusakan wilayah selatan DIY ini merupakan terparah di antara empat kabupaten/kota lain. Kendati demikian, ia menyebut sekretariat harus menjadwalkan agenda kunker ini lantaran permintaan alat kelengkapan dewan. Sebab agenda kunker ini sedianya dilaksanakan pekan lalu seusai pengesahan APBD 2018 atau beberapa hari pasca-musibah banjir dan longsor melanda.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif