Soloraya
Minggu, 3 Desember 2017 - 13:35 WIB

5 Orang Ditangkap di Rumah Diduga Pabrik Pil PCC di Gilingan Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah yang diduga dijadikan tempat pembuatan pil PCC di Kampung Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo, dipasangi garis polisi, Minggu (3/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

5 Orang dibekuk dalam penggerebekan rumah diduga pabrik PCC di Gilingan Solo.

Solopos.com, SOLO — Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap lima orang dalam penggerebekan sebuah rumah milik Siti Masifa, 63, di Jl. Setia Budi No. 66, Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo, yang diduga dijadikan lokasi pembuatan pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC), Minggu (3/12/2017).

Advertisement

Wartawan Solopos, Muhammad Ismail, melaporkan berdasarkan keterangan yang dihimpun, rumah tersebut dikontrak selama sekitar dua bulan terakhir oleh seseorang bernama Wildan yang diduga pemilik usaha pembuatan pil PCC tersebut.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, aparat membekuk lima orang yakni Jajah Isworo, 22, warga Ngadipiro Desa Jaten Selogiri Wonogiri; Susilo, 44, warga Perum Puteraco Kelurahan Pasir Nanjung Kecamatan Cimangung Sumedang Jawa barat; Heri Dwimanto, 32, warga Babadan Wetan Kel Babadan Kecamatan Paron Ngawi Jatim.

Kemudian Maranto, 28, warga Jl. Karanganyar Kelurahan Sudagaran Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas Jateng; dan Sumardi, 44, warga Bulak Rejo Kelurahan Semen Kecamatan Taron Ngawi Jatim. Kelima orang itu diduga menangani bagian produksi pil PCC. (baca: BNNP Jateng Gerebek Rumah Diduga Pabrik PCC di Gilingan Solo)

Advertisement

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat mesin produksi mesin 4 buah, 1 karung kemasan tablet, 2 boks kontainer berisi bahan jadi tablet, 3 boks kontainer bahan bentuk tepung, 9 jeriken cairan alkohol 2 tong kecil, 3 bentuk tepung 1 tong plastik kecil, 1 tepung tong kecil, serta alat pengering tablet 1 ruangan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono yang memimpin penggerebekan mengonfirmasi rumah itu dijadikan pabrik PCC. “Hari ini ada tiga lokasi pengrebekan di tiga lokasi Sukoharjo, Semarang, dan Solo,” ungkap Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng menambahkan rilis lengkap terkait kasus itu akan dilakukan di Semarang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif