News
Jumat, 1 Desember 2017 - 15:10 WIB

ANTISIPASI BANJIR SOLO: Soal Relokasi Warga Bantaran, Rudy Sindir Bupati Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo (Dokumen/JIBI/Solopos)

“Kalau Pak Wardoyo punya pemikiran bahwa berjuang untuk kesejahteraan rakyat, ya rakyat saya juga rakyat Pak Wardoyo,” kata Rudy.

Solopos.com, SOLO – Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo meminta Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya segera mengizinkan warga Solo yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 1 (Kali Pepe Hilir) maupun Paket 3 (Kali Pepe Hulu) mendirikan rumah di Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan program relokasi.

Advertisement

Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, bahkan menyindir Bupati Sukoharjo karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tidak kunjung memberikan kepastian terkait izin bagi warga bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe di Solo mendirikan rumah baru di wilayah Sukoharjo. Wali Kota menyinggung Bupati Sukoharjo seharusnya tidak perlu berlama-lama dalam memberikan rekomendasi izin warga Solo untuk membangun perumahan di Sukoharjo jika benar-benar dirinya bekerja untuk rakyat.

“Kalau Pak Wardoyo punya pemikiran bahwa berjuang untuk kesejahteraan rakyat, ya rakyat saya juga rakyat Pak Wardoyo. Itu [warga bantaran Solo] sama-sama rakyat Indonesia yang ingin menempati tanah di Indonesia,” kata Rudy saat dimintai tanggapan Solopos.com terkait nasib warga Solo terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo yang belum juga bisa mendirikan rumah baru di Sukoharjo, Rabu (1/12).

Advertisement

“Kalau Pak Wardoyo punya pemikiran bahwa berjuang untuk kesejahteraan rakyat, ya rakyat saya juga rakyat Pak Wardoyo. Itu [warga bantaran Solo] sama-sama rakyat Indonesia yang ingin menempati tanah di Indonesia,” kata Rudy saat dimintai tanggapan Solopos.com terkait nasib warga Solo terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo yang belum juga bisa mendirikan rumah baru di Sukoharjo, Rabu (1/12).

Rudy menyampaikan ada cukup banyak warga bantaran di wilayah Kelurahan Gandekan, Nusukan, dan Manahan yang sreg ingin pindah ke wilayah Sukoharjo setelah dinyatakan terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo.

Pemkot mengakomodasi keinginan warga tersebut. Dia menyatakan, Pemkot telah mengirim surat kepada Pemkab Sukoharjo agar warga Solo tersebut diperbolehkan membangun perumahan di Sukoharjo. Rudy mengatakan warga telah bersusah payah mencari lahan relokasi yang cocok.

Advertisement

Rudy menjelaskan sejumlah wilayah di Sukoharjo yang diincar warga Solo terdampak proyek Penanganan Bajir Kota Solo termasuk kategori lahan yang boleh digunakan untuk mendirikan bangunan permukiman.

Warga dan perwakilan Pemkot sudah mengecek ke bakal lokasi relokasi warga bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe. Dia menuturkan warga yang terdampak proyek bahkan telah meminta izin ke warga sekitar dan memberitahu pejabat pemerintah desa setempat terkait rencana pendirian kompleks rumah sebagai program relokasi.

“Pengadaan tanah sudah selesai. Warga Solo tinggal mbangun rumah. Warga saya tahu aturan kok. Kalau belum dapat izin ya enggak mbangun kok. Mestinya itu sebagai Bupati yang katanya punya ideology pancasila, mempebolehkan relokais itu. Lagi pula warganya Pak Wardoyo yang ada di Solo kami perlakukan baik kok. Jadi ya enggak perlu sok Pak Wardoyo,” ujar Rudy.

Advertisement

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi Warga Bantaran Gandekan, Sumarsih, hingga kini belum juga bisa memastikan kapan warga Gandekan yang terdampak proyek Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) tersebut bisa mulai direlokasi atau mendirikan rumah di Kampung Padasan, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Pendirian rumah masih terganjal izin dari Pemkab Sukoharjo. Dia mengatakan, pengurus Pokja dan Pemkot Solo hingga kini masih terus berkordinasi dengan Pemkab Sukoharjo membahas soal site planpembangunan perumahan bagi warga bantaran Kali Pepe wilayah Gandekan di Mranggen.

“Kami masih menunggu konfirmasi pemberian izin dari Pemkab Sukoharjo. Kami sudah memaparkan site plan pembangunan rumah bagi warga terdampak proyek Penanganan Banjir. Kami belum bisa membangun rumah baru di Sukoharjo sebelum mendapat persetujuan dari Pemkab sana,” kata Sumarsih.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif