Soloraya
Minggu, 26 November 2017 - 17:35 WIB

Manajemen THR Sriwedari Solo Lirik Tanah Kas Desa Gentan Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa TK Ngawi Berlibur ke THR Sriwedari Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Manajemen THR Sriwedari menjajaki lahan di Gentan untuk memindahkan wahana permainan.

Solopos.com, SUKOHARJO — Manajemen Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari melirik lahan di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, sebagai lokasi baru operasional wahana wisata dan permainan anak-anak tersebut. Mereka berencana menyewa tanah kas desa seluas lebih dari satu hektare.

Advertisement

Rumor pemindahan lokasi THR Sriwedari ke Desa Gentan berembus menyusul kepastian beroperasinya kembali THR reborn pada 2018. Manajemen THR Sriwedari menjajaki sejumlah lokasi untuk operasional THR reborn termasuk lahan di Desa Gentan.

Pemilihan lokasi baru THR di Desa Gentan bukan tanpa alasan. Lokasi Desa Gentan sangat strategis lantaran berbatasan langsung dengan Kota Solo. (Baca: Manajemen Pastikan THR Sriwedari Lahir Kembali di Luar Solo)

Advertisement

Pemilihan lokasi baru THR di Desa Gentan bukan tanpa alasan. Lokasi Desa Gentan sangat strategis lantaran berbatasan langsung dengan Kota Solo. (Baca: Manajemen Pastikan THR Sriwedari Lahir Kembali di Luar Solo)

“Memang ada penjajakan dari manajemen THR Sriwedari yang ingin menyewa tanah kas desa. Namun, saya tak bisa melangkah lebih jauh sebelum ada izin dari Pemkab Sukoharjo,” kata Kepala Desa Gentan, Uke Kurniawan, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (26/11/2017).

Menurut Uke, lahan yang hendak disewa manajemen THR merupakan aset milik Pemerintah Desa Gentan. Sesuai regulasi, tanah kas desa dapat disewa masyarakat maksimal selama tiga tahun. Penyewaan lahan itu juga harus mendapat persetujuan Pemkab Sukoharjo.

Advertisement

Apabila THR dibuka di kawasan Gentan Uke optimistis bakal berdampak positif menggeliatkan perekonomian daerah. Selama ini, kawasan Gentan menjadi pusat bisnis di wilayah Baki. Di kawasan itu terdapat pusat perbelanjaan, rumah toko (ruko), hingga bisnis kuliner.

Sementara itu, Camat Baki, Taufik Hidayat, mengatakan manajemen THR harus mengajukan proposal kepada Pemkab Sukoharjo ihwal penyewaan tanah kas desa. Pemkab Sukoharjo bakal mengkaji secara mendalam ihwal perizinan dan penyewaan tanah kas desa.

Taufik tak mempermasalahkan apabila THR ingin beroperasi di wilayah Gentan. Namun, Taufik meminta manajemen THR berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo ihwal analisis mengenai dampak lalu lintas (andalalin). (Baca: Penyanyi Campursari  Didi Kempot Meriahkan Malam Terakhir THR Sriwedari)

Advertisement

“Sekarang kondisi lalu lintas di wilayah Gentan sangat ramai, tak berbeda jauh dengan Kota Solo. Saya khawatir kondisi lalu lintas makin semrawut jika THR beroperasi di Gentan,” kata dia.

Sebelumnya, manajemen THR sempat membidik lahan bekas Terminal Kartasura sebagai lokasi baru THR. Bahkan, pengelola THR telah bertemu Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya untuk membahas hal tersebut.

Keinginan pengelola THR untuk memindahkan THR ke lahan bekas Terminal Kartasura pupus setelah ditolak Bupati. Rencananya, lahan itu bakal dibangun Gedung II RSUD Ir. Soekarno pada masa mendatang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif