Soloraya
Jumat, 24 November 2017 - 15:35 WIB

PENCURIAN BOYOLALI : Buruh Karanggede Tepergok Mencuri Ponsel Tetangga

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Seorang warga Kecamatan Karanggede, Boyolali, tepergok mencuri ponsel di rumah tetangganya.

Solopos.com, BOYOLALI — Hartanto bin Burudin, 30, warga Tempel, Desa Sempulur, Kecamatan Karanggede, Boyolali, tertangkap mencuri telepon seluler (ponsel) di rumah tetangganya, Jumat (24/11/2017) dini hari. Kini ia mendekam di sel Mapolsek Karanggede untuk menjalani proses hukum.

Advertisement

Aksi pencurian dilakukan Hartanto diketahui warga yang kemudian menangkap dan menyerahkannya kepada polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Hartanto ditangkap warga desanya setelah ketahuan mencuri ponsel di rumah Ichsanudin yang tak lain adalah tetangganya.

Saat itu sekitar pukul 02.30 WIB, Ichsanudin terbangun dari tidur karena mendengar suara seperti benda jatuh di dapurnya. Selanjutnya dia mendatangi arah suara namun tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan.

Masih penasaran dengan suara itu, Ichsanudin mengamati situasi di depan rumah dan melihat ada orang asing. Merasa curiga, Ichsanudin mengejar dan berusaha menangkap orang yang belakangan diketahui adalah Hartanto.

Advertisement

Tak mau ambil risiko menangkap orang asing sendirian, Ichsanudin berteriak meminta bantuan. Sesaat kemudian datang sejumlah warga yang langsung membantu menangkap Hartanto.

Kapolsek Karanggede AKP Agung Raharjo mewakili Kapolres Boyiolali AKBP Aries Andhi mengatakan setelah menangkap Hartanto, warga juga menggeledah pakaian laki-laki yang bekerja sebagai buruh tersebut. “Pada diri tersangka ini ditemukan dua ponsel merek Mito dan Oppo. Ponsel Mito milik Ichsanudin sedangkan ponsel Oppo milik warga lain, Sulistyo,” ujarnya kepada Solopos.com.

Tersangka mengaku sebelum tertangkap dia sudah melakukan pencurian di dua rumah, yakni rumah Ichsanudin dan Sulistyo masing-masing sebuah ponsel. “Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Karanggede untuk diproses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif