Jogja
Kamis, 23 November 2017 - 21:55 WIB

Tujuh Kriteria Ini Bikin UII Berhak Atas Label SNI

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor UII Nandang Sutrisna (kiri) dan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII Kariyam (kanan) menunjukkan sertifikat SNI, Rabu (22/11/2017). (Harian Jogja/Sunartono)

Ada 159 organisasi dan perusahaan yang berpartisipasi dalam SNI Award 2017

Harianjogja.com, SLEMAN-Universitas Islam Indonesia (UII) berhak menggunakan label Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah mendapatkan penghargaan emas dalam SNI Award yang pertama kalinya dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). UII mengklaim, jauh sebelum mendapatkan penghargaan itu, sejak 1999 telah menerapkan penjaminan mutu.

Advertisement

Kepala Badan Penjaminan Mutu UII Kariyam menjelaskan, ada tujuh kriteria penilaian dalam ajang SNI Award 2017. Antara lain, kepemimpinan, pengembangan strategi, fokus pada pelanggan, manajemen sumber daya, realisasi produk layanan, pengukuran analisis dan peningkatan kinerja, hasil bisnis baik keuangan dan non keuangan. Visitasi yang dilakukan tim penilai ke UII dilakukan pada 27 hingga 28 Septermber 2017.

“Hasilnya kami meraih penghargaan peringkat emas Standar Nasional Indonesia, SNI Award 2017 untuk kategori organisasi menengah, besar dan jasa, dengan minimal skornya 1.400,” terangnya, Rabu (22/11/2017).

Menurutnya, ada 159 organisasi dan perusahaan yang berpartisipasi dalam SNI Award 2017 dengan mayoritas partisipan dari perusahaan pangan. Karena itu, keikutsertaan UII tergolong langka karena berasal dari lembaga pendidikan. Dari angka itu, tercatat 109 yang lolos verifikasi dan hanya 59 partisipan yang dinilai layak untuk dinilai.

Advertisement

Penghargaan tertinggi dalam award ini adalah platinum, untuk mendapatkannya minimal harus pernah meraih SNI predikat emas sebanyak tiga kali. “Kalau UII baru 2017 ini mengikuti,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif