Pilkades Sragen yakni di Doyong, Miri, diwarnai bentrok antarpendukung namun situasi sudah kondisif.
Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen menahan Nugroho, warga RT 007 Dukuh/Desa Doyong, Miri, Sragen, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap Teguh, saat bentrok masalah pemasangan gambar calon kades Doyong Sabtu (18/11/2017) malam.
Penahanan terhadap Nugroho dilakukan Senin (20/11/2017) malam. Informasi tersebut dikonfirmasi Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, saat dihubungi