Sport
Senin, 20 November 2017 - 20:55 WIB

Kejuaraan Taekwondo Piala Raja Dihentikan, Panpel Merugi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perwakilan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menghentikan kejuaraan taekwondo Piala Raja

Harianjogja.com, JOGJA –– Panitia pelaksana kejuaraan taekwondo Piala Raja yang digelar di GOR Universitas Negeri Yogyakarta, Minggu (19/11/2017), mengaku dirugikan.

Advertisement

Hal ini menyusul keputusan dari Perwakilan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) yang menghentikan kejuaraan berskala internasional tersebut.

“Jelas kami sangat dirugikan. Sejatinya para peserta tidak perlu memanas dan meminta ganti rugi akomodasi jika saja tidak ada penghentian pertandingan,” ujar panitia pelaksana kejuaraan Budi Setiadi Ibrahim kepada Harianjogja.com, Senin (20/11/2017).

Diakui oleh Budi, bahwa dirinya memang sempat diamankan oleh aparat kepolisian ke Mapolda DIY pada pukul 19.00 WIB, karena memanasnya situasi di lapangan. Di mana saat itu, seluruh perwakilan peserta meminta seluruh biaya akomodasi dikembalikan.

Advertisement

“Ya mau gimana lagi, keadaan sudah tidak memungkinkan. Kami sejatinya dirugikan, karena adanya penghentian ini. Padahal, banyak kontingen dari luar negeri yang meminta agar pertandingan tetap dilanjutkan,” imbuhnya.

Guna mengatasi persoalan yang ada, Budi mengaku pihaknya kini tengah menyiapkan sejumlah bukti dan kronologi terkait dengan persoalan penghentian kejuaraan tersebut. Budi pun tidak menampik jika jumlah peserta pada kejuaraan ini mengalami overload.

Sebab, sejak awal, pihaknya hanya menargetkan 1.200 peserta, akan tetapi dalam kenyataannya kejuaraan tersebut diikuti 1.485 peserta yang terbagi dalam 123 tim dari 12 provinsi dan lima negara. Kejuaraan internasional ini diikuti oleh kontingen Malaysia, Singapura, Tiongkok, Saudi Arabia, dan Australia.

Advertisement

“Untuk ganti rugi sendiri, sudah kami sepakati. Dalam waktu dekat kami akan laporkan semua kronologi. Sebab, baik dari Pengprov TI DIY, maupun KONI telah meminta kami untuk membuatnya dan melaporkan persoalan ini,” terang Budi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif