Jateng
Kamis, 16 November 2017 - 19:50 WIB

KDRT SEMARANG : Diduga Pukul Istri, Anggota DPRD Jateng Diadukan ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (JIBI/Solopos/Dok.)

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan salah seorang anggota DPRD Jateng di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), FF, 40, warga Jl. Durian Raya, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, diadukan ke Polrestabes Semarang. Pria yang tercatat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jateng itu dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Advertisement

Politikus Partai Demokrat yang menjadi anggota Komisi B itu dilaporkan oleh Retno Pujiyanti, yang tak lain adalah istrinya. Retno mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang pada Senin (13/11/2017).

Ia mengadu ke polisi lantaran tidak terima mendapat perlakuan kasar dari FF di rumahnya, Jl. Kalipepe, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (12/11/2017).

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, Retno mendapat perlakuan kasar berupa pemukulan dengan tangan pada wajahnya. Akibat pukulan itu, wajah Retno sempat mengalami memar.

Advertisement

Pengaduan Retno atas kasus KDRT yang dilakukan suaminya itu tertulis dalam surat tanda bukti pelaporan pengaduan di SPKT Polrestabes Semarang, Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan rekomendasi nomor : Rekom/59/XI/2017 tanggal 13 November 2017. Terlapor dianggap melanggar UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Menanggapi laporan yang melibatkan anggota DPRD Jateng itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko P., mengaku akan melakukan penyelidikan.

“Kita pelajari dulu permasalahannya apa. Nanti, kita tindaklanjuti,” ujar Eko saat dijumpai wartawan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/11/2017).

Advertisement

Sementara itu, hingga kini FF belum bisa dihubungi. Saat Semarangpos.com mencoba menghubungi FF melalui telepon seluler hanya terdengar suara dari operator untuk meninggalkan pesan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif