News
Rabu, 15 November 2017 - 20:55 WIB

KORUPSI E-KTP : Ketua KPK Yakin Setnov akan Insyaf pada Waktunya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyatakan optimistis  Setyo Novanto akan mememenuhi pemanggilannya

Harianjogja.com, SLEMAN -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyatakan optimistis Setyo Novanto akan mememenuhi pemanggilannya, Rabu (15/11/2017).

Advertisement

Baca juga : KORUPSI E-KTP : Setya Novanto Gugat UU KPK, JK: Namanya Juga Usaha

Ia juga mengaku tak pusing dengan upaya pelaporan dirinya oleh politikus Golkar itu ke Mabes Polri.

“Semua orang punya pintu tobatnya masing-masing, jangan curiga dululah, kita tunggulah,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai keengganan Setnov menghadri panggilan KPK, ditemui usai acara KPK di Depok, Sleman.

Advertisement

Menurunya, semua orang pasti menyadari apa-apa saja yang dilakukannya atau tidak. Karena itulah, pihak KPK melakukan klarifikasi guna memastikan hal tersebut.

Pihaknya juga berharap Ketua DPR itu hadir dan memenuhi pemanggilan tersebut. Jika memang sudah dipastikan tidak hadir maka KPK akan melakukan kajian untuk respon selanjutnya sesuai aturan yang berlaku, tambah Saut.

Pemanggilan kemarin ialah yang pertama kalinya dilakukan sejak Setnov berstatus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Advertisement

Disinggung soal upaya serangan baliknya atas tindakan politisi gaek itu melaporkannya ke polisi, Saut mengaku  siap menghadapinya. Menurutnya, hal itu hanya sekedar aksi rekasi biasa dan resiko yang diembannya sebagai pimpinan KPK. “Makanya saya selalu bilang siapa suruh jadi Ketua KPK,” ujarnya berseloroh.

Sebelumnya, ia juga sempat melemparkan guyonan terkait pelaporanya kepada forum saat membuka Training of Trainee Saya, Perempuan Anti Korupsi (SPAK) untuk Perempuan Disabilitas.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan salam dari jajaran pimpinan KPK lainnya kepada hadirin. Ia menjelaskan jika kepemimpinan kolektif kolegia sehingga tudingan memalsukan tanda tangan tidak relevan. “Semuanya sudah diputuskan bersama oleh pimpinan KPK, sistemnya bekerja,” ujarnya sembari tertawa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif