News
Selasa, 14 November 2017 - 20:00 WIB

Telanjangi Sepasang Kekasih & Tuduh Mesum Tanpa Bukti, 6 Orang Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Enam orang ditangkap setelah menelanjangi sepasang kekasih dan menuduh keduanya mesum padahal tak terbukti.

Solopos.com, TANGERANG — Polisi menetapkan enam warga menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pasangan kekasih berinisial R dan MA di Jl. Peusar, Kampung Kedu RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Muda mudi itu diarak, ditelanjangi, dan direkam warga karena dianggap mesum di kontrakan.

Advertisement

Padahal, tuduhan itu sama sekali tidak terbukti. Kini, warga yang dijadikan tersangka adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga lainnya yaitu A, I, S, dan N. Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan atau perbuatan melawan hukum.?
?
?Dari hasil pemeriksaan, para tersangka tidak berusaha melaporkan kasus kepada pihak berwajib pada Jumat (10/11/2017) malam. “Aparat setempat tidak ada yang dihubungi, lurah dan babinkamtibmas tidak tahu. Itu indikasinya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan ketika ditemui wartawan di kontrakan, Selasa (14/11/2017).

?Kapolresta Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif ?menambahkan T adalah orang yang pertama kali mendobrak pintu. Dia juga menuduh R dan MA berbuat mesum.

“Dia juga sempat memobilisasi massa. ‘Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan’. Ketua RT yang memvideokan juga, dia juga melakukan penganiayaan. Sedangkan Ketua RW-nya dia juga ikut memukuli. Justru RT dan RW ini yang memprovokasi,” kata Sabilul.

Advertisement

Lurah Sukamulya Budi Muhdini mengaku tidak tahu sama sekali tentang kejadian itu. Dia mengaku baru tahu sehari setelah peristiwa. “Itu kejadiannya kan Jumat [10/11/2017] malam. Saya baru tahu Sabtu [11/11/2017] sore,” katanya.

Budi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak berwajib. “Kita tunggu proses hukum,” ujarnya.

?Bintara Pembina Kamtibmas Kelurahan Sukamulya Sersan Mayor Yusgianto juga tidak mendapatkan laporan mengenai penggerebekan. Dia baru tahu pada Sabtu pagi. Yusgianto juga membantu polisi menangkap para tersangka.

Advertisement

“Saya baru tahu kejadian Sabtu pagi. Setelah ada laporan polisi, kita juga bantu mencari ?pelaku untuk mendatangi satu-satu untuk menyerahkan diri. Dan mereka nurut,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif