News
Selasa, 14 November 2017 - 17:30 WIB

Setelah Setya Novanto Mangkir, DPR Ungkit KPK Tolak Datangi Pansus Angket

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu dan Teuku Taufiqulhadi menunjukan laporan temuan angket seusai memberikan keterangan pers jelang 60 hari kerja Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/9)/2017. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Setelah Setya Novanto mangkir dari pamanggilan KPK, DPR mengungkit penolakan KPK memenuhi panggilan Pansus Angket.

Solopos.com, JAKARTA — Mangkirnya Setya Novanto dari panggilan penyidik KPK dalam kasus korupsi e-KTP membuat kalangan DPR berkomentar. Ada yang membandingkan ketidakhadiran Novanto

Advertisement

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengungkit ketidakhadiran pimpinan KPK memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) KPK beberapa waktu lalu yang dianggapnya sebagai bentuk pembangkangan konstitusi. Demikian dikatakan politikus PDIP itu dalam diskusi di Gedung DPR bersama politikus PKS yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (14/11/2017).

Menurut Masinton, KPK sekarang sudah menampilkan diri sebagai lembaga paling hebat dan paling benar sehingga tidak mau diawasi. Selain itu, katanya, KPK sudah tidak percaya pada sistem yang dibangun bersama atas nama pemberantasan korupsi.

“KPK telah melakukan pembangkangan konstitusi. KPK sedang mengajarkan kita untuk tidak patuh sama konstitusi dan hukum,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, kalau KPK berbuat demikian maka wajar saja kalau ada juga orang yang tidak mau patuh datang kalau dipanggil ke KPK. Namun, dia tidak memerinci siapa yang dimaksud dengan mereka yang tidak patuh kalau dipanggil KPK itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif