Jogja
Kamis, 9 November 2017 - 15:20 WIB

UMKM Jangan Sampai Tutup, Ini Bahayanya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Kota Jogja menunggu stan pameran Gebyar UMK di Alun-ALun Sewandanan Pakualaman, Sabtu (6/5/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Tingginya sumbangan ekonomi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap ekonomi DIY membuat pemerintah terus mengistemewakan UMKM
Harianjogja.com, JOGJA-Tingginya sumbangan ekonomi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap ekonomi DIY membuat pemerintah terus mengistemewakan UMKM. Hal ini juga dilakukan agar pelaku UMKM terus mempertahankan usahanya agar tidak sampai menambah angka pengangguran jika usaha mereka tutup.

“Pada setiap kesempatan interaksi seperti pembinaan, diklat, dan temu kemitraan dengan UMKM selalu kita tekankan bahwa Pemda DIY mengistimewakan UMKM karena data BPS 98 persen sumbangan ekonomi DIY dari sektor UMKM,” kata Kepala Bidang UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Agus Mulyono, Rabu (8/11/2017).

Advertisement

Mengistemewakan menurutnya bukan berarti UMKM selalu disuapi dan difasilitasi tetapi didorong agar selalu meningkatkan daya juangnya, istimewa dalam kolaborasinya, dan istimewa daya adaptifnya. Tujuannya agar keberadaan UMKM terus berkembang seiring dinamika perkembangan zaman.

Program yang dilakukan dalam ‘mengistimewakan’ UMKM adalah melalui peningkatan kapasitas UMKM, penumbuhan wirausaha baru, mencanangkan Desa Prenenur, penumbuhan iklim usaha yang kondusif, optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), mendorong UMKM memiliki standarisasi usaha seperti HAKI, sertifikat halal, dan sertifikat tanah.

“Program tersebut diturunkan dalam bentuk diklat, FGD [Focus Group Discussion], temu mitra bisnis, promosi, pemasaran, branding produk, dan lain-lain,” katanya.

Advertisement

Menurut Agus, dorongan tersebut diberikan agar eksistensi UMKM di DIY tetap bertahan sehingga roda ekonomi daerah berjalan. Selain itu, program tersebut juga untuk mengantisipasi bertambahnya pengangguran jika ada UMKM yang menghentikan usahanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPK) di DIY semakin meningkat, dari 2,72% pada Agustus 2016 menjadi 3,02% pada Agustus 2017. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan nasional yang mencapai pada kisaran 5,0-6,5%.

“Penyebab peningkatan TPT DIY diantaranya, penduduk yang telah menyelesaikan pendidikannya selama setahun terakhir masih banyak yang belum terserap dalam pasar kerja. Besarannya mencapai 26,77 persen dari penganggur yang ada dan 53,35 persen diantaranya penduduk yang baru menyelesaikan D IV atau S1,” kata Kepala BPS DIY, JB. Priyono.

Advertisement

Faktor lainnya adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang pernah bekerja pada lapangan usaha industri pengolahan konstruksi, perdagangan eceran dan penyedia minuman belum mendapatkan pekerjaan kembali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif