News
Sabtu, 28 Oktober 2017 - 02:20 WIB

Penuhi Kekurangan Guru, Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kota Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Samiyo, Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja. (Harian Jogja/Sunartono)

Pihaknya sudah minta ke Pemkot Jogja untuk mengangkat GTT atau PTT dengan dianggarkan dari APBD Kota Jogja, tetapi hingga saat ini belum bisa terpenuhi

Harianjogja.com, JOGJA-Jogja kekurangan ratusan guru. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah itu.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja Samiyo menyatakan, untuk mengatasi kekurangan itu, melalui pihak sekolah telah menerima pendaftaran guru honorer dengan digaji melalui anggaran BOS atau Bosda. Namun, hal itu tidak sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

Pasalnya, dari sisi kesejahteraan, guru honorer tersebut hanya digaji setengah dari UMK Jogja. Oleh karena itu, ia tidak yakin mereka dapat fokus mengajar di satu sekolah, tetapi memungkinkan mereka juga mengajar di sekolah lain untuk mencari tambahan penghasilan.

Pihaknya sudah minta ke Pemkot Jogja untuk mengangkat GTT atau PTT dengan dianggarkan dari APBD Kota Jogja, tetapi hingga saat ini belum bisa terpenuhi. “Jelas berdampak, otomatis rekrutmen dengan dadakan tidak menjamin kualitas. Karena kesejahteraan tidak bisa dipastikan kinerja yang bersangkutan kan beda. Kecuali kalau dapat TPG dia bisa all out sesuai dengan gaji yang didapatkan, tetapi kalau ini [honorer] kan dia bisa juga ngajar di tempat lain, ngga bisa fokus,” jelas dia.

Advertisement

Petugas Pelaksana PTK Data dan Informasi Dinas Pendidikan Kota Jogja Adam Ardian Nur mengatakan, berdasarkan data, jumlah kekurangan itu berada di lebih dari 90 sekolah negeri akibat adanya pensiun.

Selain guru kelas, IPA, Penjaskes, guru BK dan Bahasa Indonesia sebenarnya juga mengalami kekurangan. Namun, kekurangan itu dapat dicukupi oleh guru sejenis lainnya dengan cara menambah jam pelajaran. Oleh karena itu, beban guru menjadi bertambah.

“Misalnya guru mapel tertentu yang biasanya hanya mengajar 24 jam dalam sepekan, itu menjadi 30 jam karena yang enam jam menutupi, itu kelebihan mengajar tetapi tidak ada honor tambahannya,” ungkap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif