Soloraya
Kamis, 26 Oktober 2017 - 22:15 WIB

WISATA SRAGEN : 53 Pengelola Karaoke Kemukus Minta Relokasi, ke Sini Tempatnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga melihat kompleks Gunung Kemukus di Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Sebanyak 53 pengelola karaoke di Gunung Kemukus minta direlokasi.

Solopos.com, SRAGEN — Para pengusaha karaoke di kompleks Gunung Kemukus, Sragen, yang berjumlah 53 orang meminta direlokasi dan dilokalisasi. Mereka bahkan sudah memilih tempat untuk lokalisasi yaitu di sisi barat Makam Pangeran Samodro.

Advertisement

Keinginan tersebut disampaikan sebagai solusi bagi pengelola karaoke agar bisa menghidupi keluarga mereka setelah penataan kawasan Gunung Kemukus sebagai wisata religi oleh Pemkab Sragen. Keinginan itu diungkapkan Koordinator Pengelola Karaoke Gunung Kemukus Mulyantoro saat berbincang dengan Solopos.com di Kompleks Gunung Kemukus, Selasa (24/10/2017) malam.

Dia menyampaikan 53 tempat karaoke itu milik warga asli Kemukus dan ada yang pendatang. Sejak munculnya Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, tinggal 50% yang beroperasi. Puluhan tempat karaoke itu menyebar di lima RT di Dukuh Gunungsari dan Kedung Nguter, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen. (Baca: Risaunya Warga Gunung Kemukus Sejak Muncul SE Sekda)

“Mereka yang bertahan itu hanya untuk menghidupi keluarga. Pekerja di sini sejak ada SE itu sudah menganggur sampai 70% sejak adanya SE itu, seperti warung dan lainnya. Semua itu terjadi karena penghasilan turun drastis. Sehari bisa kosong blong tak dapat penghasilan. Para pengunjung sudah tahu kalau usaha hiburan Kemukus ditutup,” ujarnya.

Advertisement

Mulyantoro mendukung upaya Pemkab untuk menata Gunung Kemukus. Ia tidak menampik bila ada praktik prostitusi di kawasan itu, terutama pada Jumat Pon dan Kliwon. Kalau di tempat hiburan, menurut dia, mungkin ada satu dua tempat yang mengarah ke prostitusi tetapi tidak bisa dipastikan.

“Buktinya sejak 3 Oktober lalu, banyak anak-anak [pemandu karaoke] yang lari dan kembali ke daerah masing-masing. Total ada 81 orang dan yang masih bertahan hanya 50 persennya,” tambahnya.

Mulyantoro mendukung program Pemkab Sragen sesuai dengan aturan yang ada. Dia ingat dengan penutupan pada 2014 oleh Gubernur Jateng. Dia hanya meminta agar bisa mengurus izin ternyata tidak dikabulkan.

Advertisement

Dia mengakui 53 tempat karaoke itu ilegal semua. Keinginannya hanya satu, yakni bisa merelokasi hiburan karaoke di sisi barat makam. Hal itu pula yang ingin disampaikan kepada Bupati. Selain itu ada juga pelatihan-pelatihan bagi warga lainnya. (Baca: Razia saat Oglangan, Petugas Pulang dari Kemukus dengan Tangan Hampa)

Legislator DPRD Sragen, Inggus Subaryoto, mendukung penataan Kemukus tetapi harus ada solusi dan pendekatan kepada warga. Dia melihat ada pro dan kontra di lingkungan Kemukus ketika muncul rencana penataan kawasan wisata religi.

“Jadi tidak serta merta menggusur. Harapan saya harus ada komunikasi juga dengan DPRD. Selama ini DPRD hanya mendapat tembusan. Saya sering dapat masukan saat reses di Kemukus. Memang ada yang mendukung penataan dan ada yang mempertahankan tradisi lama. Mereka ada yang pendatang. Apa pun itu pemerintah tidak boleh egois. Penataan ini harus serius dilakukan,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif