Soloraya
Rabu, 25 Oktober 2017 - 06:35 WIB

KORUPSI WONOGIRI : TP4D Selidiki Penyimpangan Dana Desa Baturetno

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua TP4D Kejari Wonogiri, Triyanto (kedua dari kanan), mengecek drainase hasil pekerjaan realisasi dana desa di Desa Baturetno, Wonogiri, Selasa (24/10/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

TP4D Wonogiri turun menyelidiki dugaan penyimpangan dana Desa Baturetno.

Solopos.com, WONOGIRI — Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri dan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengecek 12 proyek dana desa di Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Selasa (24/10/2017).

Advertisement

Kegiatan itu sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan penyimpangan realisasi dana desa tahap I 2017 di desa tersebut. Hasilnya, ditemukan rabat jalan beton yang diduga tak sesuai spesifikasi.

Selain itu ada pembangunan drainase yang diduga tidak tepat karena dibangun di jalan kabupaten. Pantauan Solopos.com, tim mengecek 12 proyek dari dana desa tahap I senilai Rp457 juta di 12 lokasi berbeda.

Advertisement

Selain itu ada pembangunan drainase yang diduga tidak tepat karena dibangun di jalan kabupaten. Pantauan Solopos.com, tim mengecek 12 proyek dari dana desa tahap I senilai Rp457 juta di 12 lokasi berbeda.

Hasil kegiatan meliputi tiga drainase yang dibangun dengan dana senilai Rp150 juta dan sembilan rabat jalan senilai Rp307 juta. Saat mengecek drainase di Dusun Batu Tengah RT 001 dan RT 002/RW 011, tim mendapati beton yang sudah rusak di beberapa bagian.

Drainase sepanjang lebih dari 100 meter yang dibangun dengan dana desa senilai Rp50 juta itu dibangun di jalan kabupaten. Pekerjaan rampung sekitar dua bulan lalu.

Advertisement

Menurut pelapor, hasil pekerjaan ada yang tak sesuai perencanaan. Untuk mengecek kebenaran informasi awal tersebut, tim perlu mengecek. Berdasar pengecekan, ada salah satu drainase yang sudah rusak di beberapa bagian.

Padahal drainase itu baru rampung dikerjakan dua bulan lalu. Hal itu mengindikasikan kualitas pekerjaan kurang baik. Selain itu drainase dibangun di jalan kabupaten.

Menurut Triyanto, hal itu menyalahi ketentuan. Seharusnya desa hanya mengerjakan proyek di jalan desa.

Advertisement

Ada juga rabat jalan yang volumenya kurang beberapa meter. Selain itu ada dana yang sudah dibelanjakan material batu 10 meter kubik senilai lebih dari Rp1 juta untuk berem tapi material itu tidak digunakan.

“Semua hasil pekerjaan akan dihitung tim teknis. Kami berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kalau ke depan ditemukan ada kerugian negara, kami mengarahkan agar dikembalikan ke kas negara. Tapi kalau rekomendasi tidak dijalankan kami akan lanjutkan ke proses hukum,” kata Triyanto.

Kades Baturetno, Sutardjo, mengklaim semua pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan. Kegiatan digelar berdasar hasil musyawarah desa.

Advertisement

Kabid Pemerintahan Desa, Totok Sugiyarto, mengatakan adanya laporan terkait realisasi dana desa di Desa Baturetno harus menjadi pembelajaran. Proyek harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan.

Jika terindikasi tidak beres berpotensi menimbulkan ketidakpuasan warga yang akhirnya bisa berujung pada laporan hukum. Berdasar pengecekan, ada pekerjaan yang kualitasnya kurang bagus. Selain itu keterlibatan warga setempat dinilainya masih kurang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif