Soloraya
Sabtu, 21 Oktober 2017 - 06:35 WIB

Pemkab Wonogiri Beli Lahan Bekas Pabrik Jamu Senilai Rp10,5 Miliar, untuk Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara melintas di Jl. Pemuda I dekat lahan kosong bekas pabrik jamu sebelah utara Kantor UPT Pemadam Kebakaran Wonogiri, Jumat (20/10/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pemkab Wonogiri menyiapkan anggaran Rp10,5 miliar untuk membeli lahan bekas pabrik jamu.

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menyiapkan anggaran Rp10,563 miliar dalam APBD Perubahan 2018 untuk membeli lahan bekas pabrik jamu seluas 3.630 meter persegi di kawasan kota.

Advertisement

Lahan tersebut sedianya dijadikan rest area ngetem bus. Selama ini bus ngetem di dekat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Sekretariat DPRD Wonogiri, Jumat (20/10/2017), anggaran tersebut sudah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis (19/10/2017), setelah sebelumnya dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar). Anggaran di pos Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) itu semula untuk pengadaan tanah sarana pemerintahan.

Setelah dibahas dengan Banggar Anggaran dialihkan ke kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas umum/sosial. Kepala Dinas PRKP Wonogiri, Arso Utoro, kepada Solopos.com menyampaikan anggaran tersebut untuk membeli lahan bekas pabrik jamu di Jl. Pemuda I sebelah utara Markas UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Advertisement

Rencana pengadaan lahan semula diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub). Saat ditanya lahan tersebut untuk keperluan apa, Arso meminta Solopos.com menanyakan ke Dishub karena instansinya hanya bertugas membeli lahan.

Arso menjelaskan pengadaan lahan akan dilakukan sesuai prosedur dalam UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Alurnya, pengusul pengadaan lahan [Dishub] menanyakan dulu apa betul lahan itu dijual atau tidak. Kalau betul akan ada penawaran. Selanjutnya tim pengadaan cek lokasi dan hasilnya dituangkan dalam BA [berita acara]. Selanjutnya tim appraisal menghitung perkiraan harga. Setelah itu akan ada musyawarah dan negosiasi harga berdasar appraisal. Selanjutnya dihitung, kalau cocok dibayar,” kata Arso.

Terpisah, Kepala Dishub Wonogiri, Ismianto, berharap pembelian lahan bekas pabrik jamu seluas hampir 4.000 meter persegi itu berjalan lancar tahun ini. Jika sudah menjadi aset daerah, dia akan membangun rest area di lahan tersebut tahun depan. Hanya, saat ditanya perkiraan kebutuhan anggaran, Ismianto tak menjawab.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Joko Sutopo mengatakan lahan bekas pabrik jamu itu akan dijadikan tempat relokasi bus ngetem. Bus-bus itu sejak puluhan tahun lalu ngetem di dekat Kantor ATR/BPN atau lebih dikenal sebagai Kantor Agraria. Menurut Bupati keberadaan puluhan bus setiap hari yang ngetem di dekat Kantor Agraris kurang elok karena lokasi tersebut merupakan perwajahan kota.

Para sopir setuju rencana itu selama pemindahan berlaku bagi semua bus, termasuk bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain itu mereka meminta Pemkab menyosialisasikan terlebih dahlu sebelum merealisasikan proyek. Kesempatan itu akan digunakan para sopir untuk menyampaikan masukan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif