News
Jumat, 20 Oktober 2017 - 10:20 WIB

Ini yang Bikin DJP DIY Optimistis Penerimaan Pajak Melebihi 75%

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tax Gathering di Hotel Sahid Jaya, Kamis (19/20/2017). (IST/Instagram DJP DIY)

Ia berharap melalui Tax Gathering tersebut ada dialog dan solusi meningkatkan pengetahuan pajak dari segi pemungutan maupun penggunaannya

Harianjogja.com, SLEMAN-Pencapaian penerimaan pajak di DIY masih rendah. Kurang dua bulan 10 hari, capaian penerimaan pajak baru 58,4%. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY bekerja keras mengejar penerimaan pajak, salah satunya mengajak berdialog para wajib pajak besar agar meningkatkan kepatuhan pajak materialnya. 

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah DJP DIY Yuli Kristiono mengatakan, DIY mengalami gap yang tinggi antara kepatuhan formil dengan kepatuhan materiil. Kepatuhan formil wajib pajak dalam menyampaikan SPT cukup tinggi tetapi kepatuhan materiil berupa pembayaran pajaknya masih rendah.

Yuli mengatakan, sampai 19 Oktober 2017, penerimaan pajak DIY sebesar Rp3,07 triliun atau 58,4% dari target Rp5,26 triliun pada 2017. “Ini problem utama kami tapi kami optimistis dengan bekerja keras di dua bulan ini. Melihat termin belanja dari pemerintah besar jadi kami berharap dari situ,” katanya pada wartawan di sela-sela acara Tax Gathering di Hotel Sahid Jaya, Kamis (19/20/2017).

Pada 2016, penerimaan pajak DIY hanya 75%. Tahun ini, Yuli optimistis akan melampaui capaian tahun lalu karena prediksi pertambahan penerimaan pajak pada November sekitar 9% dan Desember 18%. Ia mengungkapkan, peningkatan penerimaan pajak perlu dilakukan karena 77% APBN dibebankan dari pajak. Pada 2017 ini, dana pusat yang ditransfer ke DIY sebesar Rp19,5 triliun. “Kami yakin sebagian besar [dana Rp19,5 triliun] itu dari pajak,” kata Yuli.

Advertisement

Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan, tanpa pajak, pembangunan negara tidak akan berjalan dengan baik. Semakin banyak pajak yang diterima maka semakin banyak infrastruktur yang akan dibangun. “Tanpa pajak pembangun daerah sulit dilakukan,” kata dia.

Ia berharap melalui Tax Gathering tersebut ada dialog dan solusi meningkatkan pengetahuan pajak dari segi pemungutan maupun penggunaannya. “Mari kita sadar akan pentingnya pajak. Pajak bukan pungutan tapi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terkhusus DIY,” ungkap dia.

Dalam Tax Gathering bertema Melangkah Maju Bersama tersebut, Kanwil DJP DIY memberikan penghargaan kepada lima kategori. Diantaranya kategori wajib pajak orang pribadi teladan dari lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di DIY, wajib pajak badan teladan, instansi pemerintah dengan kerjasama terbaik, kategori mitra pendukung terbaik, dan kategori media pendukung terbaik, yang salah satunya diterima oleh Harian Jogja.

Advertisement

Pemimpin Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono menyambut baik penghargaan tersebut. Ia mengungkapkan, media tidak sekadar menulis berita pajak tetapi mampu memberikan edukasi perpajakan melalui sebuah produk jurnalistik.

“Kita sebagai media memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan pembangunan termasuk program tax amesty dan lainnya. Tugas media juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk tentang perpajakan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif