Soloraya
Kamis, 19 Oktober 2017 - 14:15 WIB

WISATA KLATEN : Ada Kendala, Eks TPA Jomboran Belum Siap Dijadikan Taman

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintas di eks lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Jomboran, Desa Jomboran, Klaten Tengah, Klaten, Rabu (18/10/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Bekas TPA Jomboran akan dijadikan taman.

Solopos.com, KLATEN –Lahan bekas tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Jomboran diproyeksikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Namun, upaya terkendala oleh sampah di eks TPA yang dinilai masih aktif.

Advertisement

Kepala Desa Jomboran, Agung Widodo, mengatakan tanah kas desa seluas sekitar satu hektare itu dijadikan TPA selama 26 tahun. Padahal, menurut perencanaan TPA itu hanya dimanfaatkan selama 15 tahun. TPA lantas ditutup pada 2014 lalu.

“Sekarang TPA sudah ditutup. Kami inginnya lahan itu dimanfaatkan jadi ruang terbuka hijau atau taman,” kata dia, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (18/10/2017). Upaya itu, menurut Agung, terkendala oleh status sampah yang masih aktif.

Saat musim penghujan, kata dia, TPA ditumbuhi aneka tanaman menyelimuti bukit sampah. Sedangkan, saat kemarau TPA mengeluarkan asap dan tak jarang terbakar. “Sementara ini enggak ada dampak-dampak lingkungan ke warga termasuk bau. Asal enggak dibongkar enggak bau,” ujar dia.

Advertisement

Pemulihan lahan, lanjut Agung, bisa dilakukan dengan pemindahan sampah terlebih dahulu. Lalu, lahan digali dan diisi tanah baru yang lebih baik. “Kalau langsung dibikin RTH saya khawatir tak jalan karena tanahnya berubah,” kata Kades.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum-Penataan Ruang (DPU-PR) Klaten, Anwar Shodiq, mengatakan rencana pembangunan taman atau RTH sudah disampaikan Kades kepada DPUPR. DPUPR menyarankan agar rencana itu disampaikan kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda).

“Harapan kami, rencana kemudian bisa mendapatkan dana dari bantuan khusus keuangan. Tapi saya enggak tahu saat ini bagaimana kelanjutannya,” ujar dia.

Advertisement

Ia menjelaskan DPUPR saat ini masih memiliki kepentingan di lahan bekas TPA Jomboran. Namun, saat ini konsentrasi tengah fokus pada menyelesaikan persiapan TPA Troketon. “Nanti kalau ada anggaran lebih atau persiapan operasional TPA Troketon dan lainnya usai, kami baru bisa ke Jomboran. Sekalian menunggu sampahnya mati karena saat ini sebagian masih aktif,” terang Shodiq.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif