Jatim
Kamis, 19 Oktober 2017 - 01:05 WIB

TIPS KEUANGAN : Anda Ingin Berinvestasi? Pastikan 2 L Ini...

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Tips keuangan ini tentang cara aman berinvestasi.

Solopos.com, SURABAYA — Banyak cara investasi yang dapat dilakukan semua orang, baik investasi riil maupun non riil.

Advertisement

Investasi riil misalnya investasi yang terlihat nyata seperti membeli properti rumah/apartemen, dengan harapan ke depan harga propertinya naik dari harga beli awalnya. Begitu juga dengan investasi emas yang sangat familiar bagi masyarakat Indonesia.

Investasi tidak hanya berwujud properti dan emas, tetapi juga berupa jasa, maupun pasar uang, reksadana, saham, valuta asing, sampai komoditi berjangka.

Advertisement

Investasi tidak hanya berwujud properti dan emas, tetapi juga berupa jasa, maupun pasar uang, reksadana, saham, valuta asing, sampai komoditi berjangka.

Namun, sebelum melakukan investasi setidaknya kita harus tahu 2 hal yang paling mendasar yakni 2 L (Legalitas dan Logika).

Legalitas:
Paling sederhana, sebuah perusahaan investasi seharusnya memiliki legalitas. Calon investor sebaiknya melakukan pengecekan legalitas dan izin-izin usahanya melalui instansi terkait misalnya komoditi berjangka dapat dicek melalui website milik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), atau untuk investasi lain dapat dicek melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Saat ini Bappebti bersama OJK, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Bank Indonesia, PPATK membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menjaring investasi bodong, maupun memblokir situs internet pialang ilegal dan pialang lokal.

Logika:
Secara logis, jika ada investasi yang menawarkan hasil atau pengembalian uang yang sangat besar, dapat diduga investasi tersebut merupakan investasi bodong.

Berkaca pada kasus investasi jasa umrah oleh First Travel yang menyita perhatian publik, berdasarkan tarif terendah yang ditetapkan Kementerian Agama, biaya umrah rata-rata mencapai Rp22 jutaan, tetapi travel tersebut menawarkan biaya hanya Rp14 jutaan sehingga menarik calon jemaah umrah.

Advertisement

Chief Business Officer PT Rifan Financindo Berjangka (RFB), Teddy Prasetya, baru-baru ini, mengatakan kejahatan investasi ilegal masih tetap banyak dengan modus operandi yang semakin canggih dan bervariasi.

Tingginya transaksi ilegal di Indonesia, katanya, memperlihatkan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mengenal investasi dengan baik dan benar.

“Seharusnya kasus-kasus yang pernah terjadi itu bisa menjadi contoh dan pelajaran bagi masyarakat untuk benar-benar memperhatikan tawaran investasi secara logis dan jangan tergiur dengan hasil yang besar dalam waktu cepat. Bahkan untuk investasi umrah itu saja, dengan biaya Rp14 juta seharusnya tidak cukup untuk beli tiket pesawatnya,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif