News
Kamis, 19 Oktober 2017 - 18:02 WIB

Anies Dipolisikan karena Pidato "Pribumi", Gerindra Tuding Belum Move On

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato politiknya di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Politikus Gerindra menuding pihak yang melaporkan Anies Baswedan karena pidato yang menyebut “pribumi” sebagai belum move on.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Muhammad Taufik mempertanyakan pihak yang melaporkan Anies Baswedan terkait pidatonya yang menyinggung kata “pribumi” di Balai Kota pada Senin (16/10/2017) lalu.

Advertisement

“Itu orang belum move on. Sudah lah ngapain, gak sadar-sadar. Ini kan rakyat Jakarta yang milih Pak Anies,” paparnya, Kamis (20/10/2017).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menantang pihak yang melaporkan Anies ke Bareskrim Polri untuk mendatanginya. Pelapor Anies adalah Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, organisasi sayap PDIP.

“Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kita,” paparnya.

Advertisement

Taufik juga mempersilakan jika aparat memproses laporan dari pihak BMI DKI tersebut. Sebab, kata dia, Anies dinilai sebagai orang yang taat hukum. Gubernur DKI Anies Baswedan meluruskan isi dari konten pidato tersebut merupakan gambaran Jakarta di era penjajahan.

“Oh istilah itu digunakan untuk konteks pada saat era penjajahan, karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu. Karena Jakarta ini kota yang paling merasakan,” katanya.

Sebelumnya, Anies mengatakan maksud dirinya menyebut “pribumi” di dalam pidatonya merupakan cara untuk mengingatkan masyarakat bahwa kota Jakarta dan rakyatnya merupakan komunitas yang paling terdampak dengan kehadiran kolonialisme.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif