Soloraya
Rabu, 18 Oktober 2017 - 07:35 WIB

Ternyata, 13.344 Keluarga Solo Masih Suka BAB Sembarangan!

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua LPMK Kauman, Joko Wijanarko, bersama Lurah Kauman Widyastuti dan stakeholders menandatangani deklarasi bebas BABS di Kantor Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon, Selasa (17/10/2017). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Kota Solo gagal memenuhi target bebas BAB sembarangan tahun ini sesuai target Gubernur Jateng.

Solopos.com, SOLO — Kota Solo dipastikan gagal memenuhi target Gubernur Ganjar Pranowo sebagai satu dari tujuh kota/kabupaten di Jateng yang bebas buang air besar (BAB) sembarangan pada tahun ini.

Advertisement

Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo mencatat tahun ini ada sekitar 13.344 keluarga di Kota Bengawan yang masih suka BAB sembarangan. “Memang target dari Gubernur mestinya tahun ini Solo sudah 0 persen BAB sembarangan. Tapi faktanya masih ada 8,8 persen masyarakat atau 13.344 keluarga yang masih BAB sembarangan,” kata Sekretaris Dinkes Solo, Purwanti, saat berbincang dengan Solopos.com di sela-sela Deklarasi Open Defacation Free (ODF) atau Bebas BABS di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Selasa (17/10/2017).

Tujuh kabupaten/kota yang ditarget bebas BAB sembarangan tahun ini oleh Gubernur Jateng adalah Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Boyolali, Kota Semarang, dan Rembang. Di Solo, 13.344 keluarga yang masih suka BAB sembarangan tersebar di 50 kelurahan.

Advertisement

Tujuh kabupaten/kota yang ditarget bebas BAB sembarangan tahun ini oleh Gubernur Jateng adalah Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Boyolali, Kota Semarang, dan Rembang. Di Solo, 13.344 keluarga yang masih suka BAB sembarangan tersebar di 50 kelurahan.

Satu kelurahan yakni Kauman sudah mendeklarasikan sebagai kelurahan bebas BAB sembarangan. “Deklarasi ini sudah melalui verifikasi yang ketat jadi kami berharap kelurahan yang lain bisa menyusul Kauman,” kata dia.

Zona merah perilaku BAB sembarangan di Kota Solo berada di wilayah atau kelurahan yang dekat bantaran sungai. Salah satunya Semanggi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) berat bagi Pemkot Solo untuk membebaskan kawasan itu dari perilaku BAB sembarangan.

Advertisement

“Masalah sanitasi dan kesehatan lingkungan ini bukan semata-mata tugas Dinkes tapi juga semua pihak karena ini berkaitan pula dengan infrastruktur.”

Purwanti mengapresiasi deklarasi ODF di Kauman, kemarin. Deklarasi ODF tersebut menjadi deklarasi pertama di Solo untuk ruang lingkup kelurahan. Kelurahan Nusukan dan Pucangsawit pernah mendeklarasikan bebas BAB sembarangan tapi untuk ruang lingkup RW.

Kelurahan Kauman mendapatkan pembinaan dari Puskesmas Gajahan untuk bisa mewujudkan kelurahan bebas BAB sembarangan. Purwanti berharap Puskesmas Gajahan bisa membuat program serupa di wilayah kerjanya yakni Kelurahan Baluwarti dan Kampung Baru.

Advertisement

Pemerintah kelurahan juga bisa bersinergi dengan koramil karena koramil juga mempunyai program jamban sehat. “Kami yang akan mengedukasi untuk perilakunya. Sebenarnya Solo punya keinginan mengejar Grobogan yang sudah menjadi kabupaten bebas BAB sembarangan sejak 2016. Namun di Solo ini ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menuju 0 persen BAB sembarangan,” tutur Purwanti.

Lurah Kauman, Widyastuti, berharap deklarasi bebas BAB sembarangan di Kauman menjadi motivasi bagi kelurahan lain untuk segera bersama sama membebaskan Solo dari perilaku tidak sehat itu. Menurut dia, bebas BAB sembarangan terdiri atas lima pilar.

Kelima pilar itu adalah stop BAB sembarangan, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah padat rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Deklarasi bebas BAB sembarangan diharapkan semakin mendukung Kauman sebagai kampung wisata batik. Lingkungan sehat dan perilaku bersih masyarakat menjadi faktor penting agar wisatawan nyaman saat berkunjung ke Kauman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif