Seorang remaja usia 15 tahun mencabuli dua siswa SD dan satu siswa PAUD.
Solopos.com, WONOGIRI — Seorang remaja berumur 15 tahun melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli dua siswa SD dan satu siswa PAUD. Akibat tindakannya itu, dia kini berurusan dengan polisi.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, remaja yang masih SMP itu berinisial AP warga Kecamatan Slogohimo. Sementara ketiga korbannya yang juga warga Kecamatan Slogohimo, masing-masing OF, 4; SN, 8; dan KN, 8. Dia antara lain melakukan pencabulan dengan meraba dan menjilati kemaluan OF di rumahnya, Jumat (13/10/2017).
Setelah diperlakukan tak senonoh, OF menceritakan perbuatan itu kepada tetangganya yang merupakan ibu teman OF. Ternyata OF bukan korban pertama AP.
Setelah kejadian tersebut, SN dan KN juga menceritakan pernah dicabuli AP. Akhirnya, AP diperkarakan ke Polres Wonogiri.
Berbekal informasi dan laporan dari para saksi serta barang bukti polisi membawa AP ke Mapolres Wonogiri. Barang bukti yang dikumpulkan di antaranya sepasang celana pendek warna merah hati, sepotong baju warna merah, sebuah celana dalam warna putih, dan sebuah HP Samsung GT-S5360.
Saat ini, kasus ini ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Wonogiri. Ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (18/10/2017), Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora membenarkan polisi tengah menangani kasus itu.