Jateng
Rabu, 18 Oktober 2017 - 09:50 WIB

LIGA 2 : PSIS Semarang Berharap Babak 8 Besar Digelar di Tempat Netral

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi laga PSMS Medan Vs PSIS Semarang. (Instagram @psisfcofficial)

Liga 2, babak delapan besar rencana digelar di lokasi yang netral.

Semarangpos.com, SEMARANG – PSIS Semarang berharap PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator Liga 2 tetap sesuai dengan keputusan awal menggelar babak delapan besar di lokasi netral atau bukan kandang salah satu tim peserta. Dengan digelarnya fase perempat final di lokasi netral akan menghindari persepsi negatif bahwa operator liga berpihak pada salah satu tim.

Advertisement

Babak 8 Besar Liga 2 saat ini memang belum pasti kapan digulirkan. Sebelumnya, fase perempat final itu akan dilangsungkan mulai 20 Oktober 2017 mendatang. Namun, PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi Liga 2, memutuskan menunda jadwal itu menyusul terjadinya sejumlah insiden selama babak 16 besar, salah satunya kerusuhan antara suporter Persita Tangerang dengan PSMS Medan yang menimbulkan satu korban jiwa, beberapa waktu lalu.

Saat babak 8 besar masih belum menemukan kepastian, justru timbul polemik baru. Polemik itu terkait venue digelarnya babak 8 besar nanti.

Polemik itu muncul menyusul kebijakan operator liga yang menawarkan kepada para peserta yang lolos dari babak 16 besar utuk mengajukan diri sebagai tuan rumah delapan besar. Padahal, sebelumnya saat manager meeting sebelum kompetisi dimulai sudah disepakati jika babak delapan besar nantinya digelar di tempat netral.

Advertisement

“Sebetulnya keputusan lokasi netral [untuk babak 8 besar] itu tidak perlu dipermasalahkan. Itu sudah keputusan yang ditetapkan saat manager meeting sebelum kompetisi dimulai dan sudah disepakati. Artinya, aturan itu harus dijalankan,” tegas General Manager PSIS, Wahyu “Liluk” Winarto, kepada Semarangpos.com, Selasa (17/10/2017).

Liluk justru mempertanyakan keputusan PT LIB yang memberikan kesempatan kepada seluruh tim yang lolos untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah babak 8 Besar. Setidaknya ada lima klub yang sudah mendaftar untuk menjadi tuan rumah antara lain PSMS Medan, Persebaya Surabaya, Persis Solo, Martapura FC dan PSPS Pekanbaru.

Menurutnya, jika salah satu peserta menjadi tuan rumah akan menimbulkan persepsi negatif terkait netralitas babak 8 Besar. Baginya, jika digelar di lokasi netral, tentu tidak ada salah satu tim yang akan diuntungkan.

Advertisement

“Saya kira akan timbul banyak pertanyaan jika nantinya lokasi tidak netral. Kita sudah ingin berubah lebih baik. Jadi jangan setiap kali menuju babak 8 Besar atau semifinal ada kepentingan salah satu klub,” ujar Liluk.

Liluk pun menyarankan pada PT LIB agar memilih lokasi Babak 8 Besar Liga 2 di wilayah Jawa Barat (Jabar) atau DKI Jakarta. Dua wilayah itu dinilai lebih representatif karena tidak ada satu pun wakil dari Jabar maupun Jakarta yang bertanding di babak delapan besar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif