News
Rabu, 18 Oktober 2017 - 20:01 WIB

Istana Wapres Bantah Jokowi-JK Berselisih Soal Densus Tipikor

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla melepas Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (20/5/2017). (Juli ER Manalu/JIBI/Bisnis)

Istana Wapres membantah Jokowi-JK berselisih pandangan soal Densus Tipikor Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Istana Wakil Presiden (Wapres) membantah adanya beda pendapat perihal pembentukan Densus Tipikor antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) .

Advertisement

Juru Bicara Wapres Husain Abdullah menyatakan sampai saat ini tidak ada perbedaan antara Presiden dan Wapres, mengingat belum ada keputusan final tentang pembentukan Densus Tipikor.

“Pandangan atau sikap Pak JK dalam kapasitas sebagai Wapres, tentu akan jadi pertimbangan bagi Presiden dalam mengambil keputusan. Keduanya juga pasti akan bertemu mendiskusikan masalah itu,” katanya, Rabu (18/10/2017).

Advertisement

“Pandangan atau sikap Pak JK dalam kapasitas sebagai Wapres, tentu akan jadi pertimbangan bagi Presiden dalam mengambil keputusan. Keduanya juga pasti akan bertemu mendiskusikan masalah itu,” katanya, Rabu (18/10/2017).

Namun, Husain menjelaskan bahwa Wapres JK memang menganggap keberadaan Densus tidak diperlukan. Pasalnya, fungsi penindakan tipikor tersebut sudah dimiliki oleh lembaga penegak hukum seperti KPK yang sudah ada saat ini

“Sikap Pak JK menilai bahwa Densus Tipikor tidak perlu. Karena sejauh ini toh Polri sudah melaksanakan fungsi tersebut, apalagi sudah ada KPK. Berilah kesempatan kepada KPK,” ujarnya.

Advertisement

“Seperti yang diuraikan Pak JK ada 6 institusi yang di negeri kita yang menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum; BPK, BPKP, Polri, jaksa, hakim, dan KPK. Kalau bertambah lagi, nanti kerja pemerintah hanya membuat laporan dan terjadi ketakutan berlebihan dalam proses pengambilan keputusan serta kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Husain mengatakan penjelasan tersebut juga menanggapi statemen dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berpendapat Wapres JK berbicara seenaknya.

“Ini harus dipahami Fahri, bahwa apa yang dikatakan Pak JK ada logika berfikirnya dan punya alasan argumentatif. Pastinya Pak JK tidak berbicara seenaknya,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan rencana pembentukan Densus Tipikor merupakan kewenangan Polri. Terlebih, imbuhnya, pembentukan densus merupakan kewenangan Polri, sedangkan Kejaksaan juga memiliki tim khusus.

“Pertama, Densus Anti Korupsi ini nantinya harus bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Kedua, harus ada sinergitas antara Polri, KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi], dan Kejaksaan,” kata Johan Budi di Kantor Staf Presiden, Selasa (17/10/2017).

Presiden Jokowi, lanjutnya, hanya meminta agar upaya pemberantasan korupsi itu harus cepat dan masif. Di sisi lain, pihak KPK juga telah menyetujui pembentukan densus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Densus Tipikor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif