News
Rabu, 18 Oktober 2017 - 18:30 WIB

Dilaporkan Karena Pidato "Pribumi", Hanya Ini Jawaban Anies

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato politiknya di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Anies Baswedan enggan berkomentar panjang soal pelaporan dirinya ke Bareskrim soal pidatonya yang menyebut kata “pribumi”.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar lebih lanjut terkait langkah organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Advertisement

BMI mempermasalahkan penggunaan kata “pribumi” yang diucapkan Anies dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Gubernur di Balai Kota DKI, Senin (16/10/2017). “No comment,” ujar Anies kepada para wartawan, Rabu (18/10/2017).

Berdasarkan tanda bukti lapor yang diterima Bisnis/JIBI, pelapor dari BMI bernama Jack Boyd Lapan. Perkara yang dilaporkan yaitu Dugaan Tindak Pidana Diskriminatif Ras dan Etnis.

Waktu pelaporan kejadian pada Senin malam (16/10/2017) di Balai Kota Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dengan terlapor Anies Rasyid Baswedan Ph.D sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Advertisement

Dugaan Tindak Pidana Diskriminatif Ras dan Etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf B ke 1 dan 2 serta pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis.

Gara-gara pidato Anies tersebut, warga net atau netizen pun ramai membicarakan soal #Pribumi sehingga menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Sejumlah tokoh menyayangkan pernyataan itu, meskipun sebagian lain membela Anies. Baca juga: Relevansi Pidato “Pribumi”.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif