Soloraya
Jumat, 13 Oktober 2017 - 21:35 WIB

PEMERINTAHAN BOYOLALI : Sikap Panitia Seleksi Perdes di Andong Bikin Pelamar Jengkel

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Panitia seleksi perdes di Andong, Boyolali, dinilai menutup-nutupi informasi.

Solopos.com, BOYOLALI — Proses seleksi penerimaan perangkat desa (perdes) di salah satu desa Kecamatan Andong dikeluhkan pelamar. Penyebabnya, panitia seleksi di tingkat desa itu dinilai menyembunyikan informasi ihwal lowongan perangkat desa.

Advertisement

Salah satu pelamar jabatan Kaur Umum dan Perencanaan di salah satu desa di Andong, FK, 27, mengaku sama sekali tak mendapatkan informasi ketika mendatangi balai desa tersebut. Panitia pendaftaran di tingkat desa, kata dia, lebih banyak mengatakan tidak tahu ketika ditanya seputar informasi penerimaan perangkat desa.

“Waktu saya tanya kapan mulai dibuka, apa saja syaratnya, dia enggak bisa menjawab dan tak menunjukkan pengumumannya. Padahal, lowongan itu di desa-desa lain dipasang di balai desa,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (13/10/2017).

Advertisement

“Waktu saya tanya kapan mulai dibuka, apa saja syaratnya, dia enggak bisa menjawab dan tak menunjukkan pengumumannya. Padahal, lowongan itu di desa-desa lain dipasang di balai desa,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (13/10/2017).

FK menyebutkan ada lima lowongan yang dibuka di desa tersebut. Selain Kaur Umum dan Perencanaan, ada carik, kaur keuangan, dan dua kursi kadus.

Informasi tersebut ia dapatkan sendiri dengan bertanya-tanya kepada orang-orang desa serta menyalin sendiri Peraturan Bupati (Perbub) No. 15/2017 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa. FK tak mendapat penjelasan secara resmi di papan pengumuman atau pun dari panitia pendaftaran di desa.

Advertisement

Selain akses informasi, FK juga mengecam adanya dugaan pelanggaran tahapan yang dilakukan panitia pendaftaran di desa. Sesuai jadwal yang dikeluarkan Perbup No. 15/ 2017 mestinya pekan ini adalah tahapan pemberitahuan kelengkapan berkas.

“Faktanya, panitia malah mengurusi berkas yang belum selesai dicek. Ini janggal sekali,” terangnya.

FK menduga ada permainan tak sehat dalam seleksi tersebut. Selain akses informasi yang tertutup, kata dia, ada juga pelamar yang terintimidasi secara psikis saat melamar formasi tertentu.

Advertisement

“Saya bisa merasakan aroma tak beres itu karena saya warga sini. Itu belum aroma bahwa tebusan harga kursi kaur Rp45 juta-Rp60 juta,” terangnya.

Keluhan warga tersebut sudah sampai ke telinga Camat Andong, Sucipto. Dalam pekan ini, Sucipto berjanji segera mengumpulkan seluruh kepala desa di Andong menanggapi keluhan warga itu.

“Tidak dibenarkan jika ada desa menutup-nutupi informasi kepada warganya. Saya tadi sudah menemui warga yang mengeluh dan segera saya kumpulkan kades-kades se-Andong,” terangnya.

Advertisement

Camat menegaskan semua warga memiliki hak yang sama untuk mendaftar dan ikut seleksi perangkat desa. Camat juga mengimbau warga tak terpengaruh isu jual beli kursi perdes.

“Tidak boleh ada itu jual beli kursi. Kalau sampai ketahuan, pasti ada sanksinya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif