News
Kamis, 12 Oktober 2017 - 23:30 WIB

Registrasi Nomor Ponsel Cegah Penjahat Pakai Kartu Prabayar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu seluler (New Vision)

Registrasi nomor ponsel dinilai akan mempersulit kriminalitas melalui kartu prabayar.

Solopos.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif langkah pemerintah yang telah menerapkan aturan pendaftaran kartu prabayar karena akan mendorong industri telekomunikasi lebih sehat.

Advertisement

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengemukakan pendaftaran kartu prabayar tersebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara dan berhasil meminimalisasi penyalahgunaan nomor untuk tindakan kriminal. Menurutnya, langkah pemerintah tersebut dinilai juga dapat meminimalisasi aktivitas kriminal melalui kartu prabayar.

“Peraturan mengenai registrasi kartu prabayar ini sebenarnya bukan aturan yang baru. Negara lain banyak yang sudah menjalankan ini dan hasilnya cukup baik,” tuturnya di Jakarta, Kamis (12/10/2017). Baca juga: Wajib Registrasi Nomor Ponsel Mulai 31 Oktober, Ini Caranya.

Tulus berharap melalui akses kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil kepada operator seluler dapat menjadi instrumen pengendalian serta penyalahgunaan kartu pra bayar. Selain itu, menurutnya, industri juga bisa menjadi lebih sehat dengan adanya aturan baru ini.

Advertisement

“Saya berharap melalui aturan baru ini, industri bisa menjadi lebih sehat dan kriminalitas melalui kartu prabayar bisa dikurangi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif