Soloraya
Kamis, 12 Oktober 2017 - 23:35 WIB

Pemkot Solo Laporkan Akun Facebook Humas Surakarta ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Akun Facebook Humas Surakarta. (Facebook)

Akun Facebook Humas Surakarta dilaporkan ke polisi karena dianggap mendiskreditkan Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera melaporkan akun Fanpage (FP) di media sosial Facebook bernama Humas Surakarta ke polisi. Konten FP tersebut berbau SARA dan mendiskreditkan pemerintah.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, laman Humas Surakarta telah disukai 1.900 pengguna Facebook dan diikuti 2.121 akun. Dalam halaman keterangan tidak banyak informasi yang ditemukan seputar FP tersebut. Hanya tertera anggota tim atas nama Abdullah Holmes Jr.

Konten terbaru akun tersebut bergambar palu arit bergaris miring merah dan menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti halnya di samping gambar Jokowi terdapat tulisan, “Wajahmu Memang Pembohong dan Pencitraan”.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Solo Heri Purwoko mengatakan akun Facebook itu mirip akun resmi yang dikelola Pemkot Solo. Dia telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) untuk mengusut akun tersebut.

Advertisement

“Kami pastikan itu bukan akun kami [Humas Pemkot]. Bagian Humas memiliki akun sendiri bernama Humas Protokol Surakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/10/2017) sore.

Heri mengaku baru mengetahui ada FP Humas Surakarta pada Kamis ini. Laman tersebut sangat berpotensi merugikan Pemkot. Kata “Surakarta” yang digunakan sebagai nama FP merujuk nama resmi Kota Solo berikut institusi pemerintahan.

“Kami sudah mengklarifikasi melalui laman resmi Pemkot, bahwa Humas Surakarta bukanlah laman resmi milik Pemkot,” katanya.

Advertisement

Selain itu konten laman tersebut di luar tanggung jawab Pemkot. Bagian Hukum, kata dia, akan mendalami kasus itu dan membuat pelaporan ke kepolisian agar diproses hukum.

Sembari menunggu kasus naik ke kepolisian, dia melakukan langkah klarifikasi melalui Facebook. Di antaranya berisi peringatan kepada pemilik akun Humas Surakarta agar segera menonaktifkan akun.

Heri mengimbau masyarakat dan pengguna Internet tidak terprovokasi dengan isi laman Humas Surakarta tersebut. Apalagi konten FP tersebut tidak mencerminkan kebijakan maupun program resmi Pemkot Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif