News
Kamis, 12 Oktober 2017 - 22:20 WIB

DIY Siap Terapkan Rapor Ganda, Seperti Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/4/2016).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

“Jadi kalau misalnya nanti mau diterapkan secara nasional dengan formal, di DIY sudah dilaksanakan unsurnya”

Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyatakan kesiapannya untuk memberlakukan rapor ganda seperti yang diwacanakan Kemendikbud. Berbagai unsur yang ada dalam rapor ganda terutama kompetensi dan pembentukan karakter telah banyak diterapkan di sekolah DIY.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, ia belum mendapatkan surat resmi untuk menerapkan rapor ganda. Oleh karena itu, ia belum mengetahui seperti apa format rapor ganda yang dikehendaki Kemendikbud tersebut.
“Kami tergantung pusat, secara formal kapan tentu kami menunggu suratnya, yang dikehendaki dari rapor itu seperti apa,” terangnya saat ditemui Harian Jogja, Rabu (11/10/2017).

Ia menambahkan, sebetulnya berbagai unsur dalam rapor ganda sudah dilaksanakan di DIY, hanya secara formal dalam bentuk rapor seperti yang diinginkan Kemendikbud, belum dilakukan. Sekolah di DIY sudah banyak menerapkan penilaian yang mengarah ke rapor ganda.  Semua unsur baik akademik, karakter, ketrampilan anak secara keseluruhan sudah banyak sekolah yang melaksanakan penilaiannya. “Jadi kalau misalnya nanti mau diterapkan secara nasional dengan formal , di DIY sudah dilaksanakan unsurnya,” ujar dia.

Dengan berbagai unsur yang diterapkan tersebut bisa dilihat kemampuan anak seperti prestasi rekam perilaku anak hingga kemampuan akademik saerta praktik ketrampilan dan karakter. Oleh karena itu, Aji menyatakan siap jika DIY menjadi salah satu kota yang harus menerapkan rapor ganda karena telah memiliki modal awal tersebut.

Advertisement

“Prinispnya kami sudah siap untuk melaksanakan. Tentu kami menunggu bentuk yang dikehendaki Kemendikbud, formal seperti apa tetapi kalau substansi sudah jalan [di DIY], kalau memang kemudian dilaunching dimulai dan harus ada penyeragaman secara nasional ini kami tunggu. Kalau sosialisasi kanm tinggal sosialisasi format saja,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif