News
Kamis, 12 Oktober 2017 - 17:01 WIB

Densus Tipikor Polri Butuh Rp2,6 Triliun, 3 Kali Anggaran KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. (JIBI/Solopos/Antara/Setpres/Agus Suparto)

Pembentukan Densus Tipikor Polri segera diajukan kepada pemerintah dan akan membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memaparkan rencana pembentukan detasemen khusus (densus) anti tindak pidana korupsi. Dalam kerangka awal, pembentukan densus itu butuh anggaran hingga Rp2,6 triliun.

Advertisement

Dalam penjelasan yang disampaikan dalam Rapat Kerja Kepolisian dengan Komisi III DPR, Tito menjelaskan rencananya. Lembaga baru itu akan dipimpin jenderal polisi bintang dua (brigjen) dan bertanggungjawab langsung kepada kapolri.

Menurut Tito, terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dia merinci, dengan pegawai mencapai 3.560 orang, total belanja yang dibutuhkan mencapai Rp786 miliar. Adapun dana untuk operasi lidik dan sidik mencapai Rp359 miliar. Selain itu belanja modal senilai Rp1,55 triliun termasuk di dalamnya pembuatan sistem, kantor, pengadaan alat-alat lidik, surveillance, penyidikan, dan keperluan lainnya.

Advertisement

Tito pun menyebut anggaran dari gaji hingga fasilitas kerja untuk Densus tersebut sudah dihitung Polri. “Penggajian kepada anggota supaya sama dengan KPK. Anggaran penyidikan dan penyelidikan jangan indeks tapi adcost, ini kelebihan di KPK mungkin bisa diterapkan di Densus Tipikor,” ujarnya.

Dibandingkan dengan KPK, anggaran yang diajukan Polri untuk Densus Tipikor ini jauh lebih besar. Pasalnya, anggaran KPK kurang dari Rp1 triliun. Pada 2016, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp991,8 miliar dengan tingkat penyerapan 85,09 persen (Rp843,9 miliar). Pada 2017, anggaran KPK justru turun menjadi Rp734,2 miliar seiring efisiensi yang dicanangkan pemerintah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif