Jateng
Jumat, 6 Oktober 2017 - 23:50 WIB

RAZIA SEMARANG : Periksa Kendaraan, Polisi Pergoki 2 Pemadat

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Razia kendaraan yang dilakukan polisi Semarang malah berbuntut tertangkapnya dua pemuda pemadat yang tepergok membawa pil koplo.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua pemuda ditangkap polisi ketika berusaha kabur saat razia kendaraan di Jl. Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/10/2017). Rupanya, keduanya berusaha kabur karena kala itu tengah membawa pil koplo jenis Excimer.

Advertisement

Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKP Ryke Rhimadila menyatakan jajaran polantas yang melakukan razia kendaraan mendapati 10 butir pil koplo yang dibuang oleh kedua pelaku saat digelar razia kendaraan bermotor. Tak urung kedua pemuda itu disangka sebagai pemadat, bahkan mungkin juga pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

Lebih lanjut, AKP Ryke Rhimadila menuturkan penangkapan kedua pemuda bernama Ali, 20, dan Revo, 19, warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu bermula dari razia kelengkapan kendaraan bermotor di Jl. Pandanaran. “Saat itu pelaku diminta untuk berhenti dan menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara,” katanya.

Saat berhenti, keduanya turun dari sepeda motor dan langsung kabur. Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengejar dan mendapati salah satu dari kedua pemuda itu membuang sesuatu. “Membuang sesuatu yang mencurigakan di tepi jalan, ketika dicek isinya 10 butir pil,” katanya.

Advertisement

Kedua pemuda itu kemudian dibawa ke pos lalu lintas di Kawasan Simpang Lima Semarang untuk pemeriksaan lebh lanjut. Keduanya kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif