Soloraya
Selasa, 3 Oktober 2017 - 12:00 WIB

Limbah Industri Batik Cemari Sungai-Sungai di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) memperbaiki talut ambrol di Jembatan Jongke, Sondakan, Laweyan, Rabu (23/11/2016). (JIBI/Solopos/Muhammad Ismail)

Pencemaran sungai di Solo salah satunya disebabkan limbah batik.

Solopos.com, SOLO —Pencemaran air sungai di Kota Solo akibat buangan limbah industri batik ditemukan melebihi ambang batas baku mutu. Dua sungai, yakni Kali Premulung dan Kali Jenes bahkan masuk kategori pencemaran berat.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luluk Nurhayati mengatakan pencemaran lingkungan akibat limbah industri batik semakin mengkhawatirkan. Industri batik menyebabkan kondisi anak sungai Bengawan Solo yang mengalir di tengah kota tercemar logam berat.

“Pencemaran air sungai sudah melebihi ambang batas sesuai kajian daya dukung dan daya tampung sungai yang dilakukan DLH,” kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/10/2017).

Advertisement

“Pencemaran air sungai sudah melebihi ambang batas sesuai kajian daya dukung dan daya tampung sungai yang dilakukan DLH,” kata dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/10/2017).

DLH rutin melakukan uji laboratorium kualitas air sungai di Solo. Sedikitnya digunakan tujuh komponen parameter untuk menilai kondisi air di antaranya mengukur kadar biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), kandungan logam berat, warna, bau, dan rasa, seng, dan lainnya.

“Kondisi air di sekitar sungai memang tidak bisa dikatakan baik. Perilaku warga dan masih adanya industri rumah tangga yang buang limbah langsung ke sungai,” katanya.

Advertisement

Sedangkan dua sungai kondisinya tercemar logam berat, yakni Sungai Premulung dan Jenes. Kondisi air di dua sungai tersebut bahkan tidak layak untuk pengairan pertanian ataupun perikanan. Hal ini dikarenakan kandungan zat kimia yang disebabkan dari limbah batik sudah terlampau tinggi.

“Sungai Premulung dan Jenes sudah masuk kategori kelas empat, artinya tidak layak untuk pertanian dan perikanan,” katanya.

Menurutnya, penanganan pencemaran sungai tidak bisa hanya dilakukan satu daerah saja melainkan dikerjakan bersama dengan daerah lain di sekitar Solo.

Advertisement

Beragam upaya terus digalakkan Pemkot dalam penanganan pencemaran limbah tersebut. Di antaranya membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Meskipun, dia mengakui keberadaan IPAL komunal masih sangat minim. “Kita baru punya dua IPAL komunal, di Laweyan dan Sondakan,” katanya.

Anggota Staf Seksi Pengendalian Pencemaran Edi Suparmanto menambahkan keberadaan IPAL tidak mampu menampung limbah dari seluruh perajin batik.

Dia mencontohkan IPAL Komunal Laweyan misalnya hanya mampu menampung sembilan pelaku usaha dari 25-an mikro kecil dan menengah (UMKM). Sama halnya di Sondakan, dari 10-an UMKM hanya enam yang limbahnya dikelola IPAL tersebut. Sedangkan rencana membangun IPAL komunal di Pasar Kliwon sampai saat ini masih terkendala lahan yang dimiliki Pemkot.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif